INDOPOLITIKA – Sebuah video yang menampilkan prosesi akad nikah dengan dipimpin oleh seorang penghulu menggunakan bahasa Indonesia, Inggris, serta sedikit bahasa Jerman, menjadi viral di media sosial.

Penghulu tersebut bernama Muhammad Zidni Ilmi, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ia memimpin prosesi ijab kabul bagi pasangan beda kewarganegaraan, dengan mempelai pria berasal dari Jerman dan mempelai perempuan warga negara Indonesia.

Zidni mengungkapkan bahwa dirinya telah mempelajari bahasa Inggris sejak menempuh pendidikan di pondok pesantren.

Selain itu, ia juga rutin mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi bahasa asing yang difasilitasi oleh Kementerian Agama.

Dalam pelatihan tersebut, ia mempelajari berbagai istilah pernikahan dalam Islam versi bahasa Inggris agar dapat menjelaskan rangkaian prosesi secara tepat kepada mempelai asing.

“Saya menyadari bahwa sebagai penghulu yang bertugas di ibu kota pada era global, kami dituntut siap melayani berbagai kalangan, termasuk warga negara asing yang menikah dengan warga Indonesia. Kemampuan berbahasa Inggris bukan hanya nilai tambah, melainkan sebuah kebutuhan,” ujarnya, dikutip Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan bahwa hal terpenting dalam prosesi akad nikah adalah memastikan kedua mempelai benar-benar memahami makna serta konsekuensi dari ijab kabul yang diucapkan.

Menurutnya, tidak boleh ada kesalahpahaman dalam prosesi sakral tersebut, sehingga setiap kalimat harus disampaikan dalam bahasa yang dapat dipahami oleh kedua pihak.

Dalam video viral itu, Wakil Menteri Agama melalui akun media sosialnya @romo.syafii turut memberikan tanggapan positif.

Ia menilai langkah tersebut sebagai hal yang luar biasa dan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh penghulu di Indonesia.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com