INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah melonggarkan larangan ekspor batu bara yang berlaku mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Pelonggaran kebijakan itu menyusul pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN terpenuhi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sejumlah kargo batu bara ekspor telah dialihkan untuk kebutuhan domestik.

“Hasil operasi lapangan tim Minerba bersama tim PLN mengenai kargo batu bara tujuan ekspor di Kalsel dan Kaltim, beberapa sudah berhasil ditindaklanjuti. Sejumlah 62,5 ribu MT kargo batu bara yang diperuntukkan ekspor, atas dukungan semua pihak termasuk Dirjen Hubla, berhasil dialihkan ke tujuan domestik dan segera mengarah ke PLTU Paiton 9.” Ujar Luhut melalui keterangan tertulis, Senin (10/11/2022).

Kata dia, saat ini telah ada beberapa kapal yang akan dilepas untuk ekspor pada Selasa (11/01/2022). Luhut menyebut, ekspor batu bara bakal mulai dibuka bertahap pada Rabu (12/01/2022) besok.

“Untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batubara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli, agar segera direlease untuk bisa ekspor. Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar diluar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla,” urai dia.

Luhut menegaskan tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com