Oleh: Fendry Akhyar Ariefuzzaman, S.Sos

Saat pertama kali mendengar kabar konflik Venezuela versus Amerika Serikat, reaksi spontan banyak orang hampir sama: wah, jangan-jangan ini bakal jadi perang besar. Venezuela bukan negara kecil yang bisa diperlakukan sembarangan. Ia punya sejarah perlawanan panjang terhadap dominasi Amerika, punya cadangan minyak raksasa, dan—setidaknya dalam wacana geopolitik—kerap disebut mendapat dukungan Rusia. Kombinasi itu cukup untuk membuat dunia menahan napas.

Yang sedang dihadapi Venezuela adalah Donald Trump. Sosok presiden yang dikenal emosional, gemar melempar pernyataan keras, dan sering bertindak di luar pakem diplomasi konvensional. Namun banyak juga yang berasumsi, Trump tak akan benar-benar nekat. Bagaimanapun, ia adalah pengusaha. Insting bisnisnya seharusnya paham satu hal: kekacauan global tak pernah ramah terhadap stabilitas ekonomi dan investasi.

Karena itu, ketika muncul kabar mengejutkan tentang Nicolás Maduro dan istrinya yang disebut-sebut “diculik” dengan begitu mudah, dunia sontak terperangah. Trump bahkan, dalam narasi yang beredar luas di ruang publik dan media sosial, digambarkan dengan bangga mengumumkan keberhasilan itu—seolah menculik presiden negara berdaulat adalah prestasi politik.

Reaksi publik atas peristiwa itu memunculkan imajinasi massal. Pertanyaan muncul. Bagaimana mungkin seorang presiden bisa “diambil” begitu saja? Apakah ada pengkhianatan dari dalam? Apakah ada agen lokal yang bekerja sama dengan kepentingan asing? Ataukah Maduro sejatinya sudah kehilangan dukungan rakyatnya, sehingga informasi internal dengan mudah bocor ke pihak luar?

Spekulasi lain tak kalah menarik: mungkinkah Amerika Serikat memang sudah sedemikian berpengalaman melakukan operasi penangkapan lintas negara—dari tokoh teroris hingga pemimpin politik—hingga urusan menculik atau menahan figur penting menjadi rutinitas profesional? Sebuah pekerjaan kotor yang nyaris dianggap biasa dalam logika kekuatan global.

Namun jika kita kembali ke teori hukum internasional, dari sudut pandang mana pun, menyerang apalagi menculik pemimpin negara berdaulat adalah tindakan yang tak bisa dibenarkan. Itu adalah pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan prinsip dasar hubungan internasional. Tak ada justifikasi moral maupun legal yang kokoh untuk membenarkannya.

Lebih jauh lagi, jika seorang presiden benar-benar bisa “diambil” oleh kekuatan asing, hal itu menunjukkan betapa rapuhnya sistem pertahanan sebuah negara. Venezuela, yang selama ini dipandang punya kekuatan militer dan dukungan geopolitik tertentu, tiba-tiba terlihat sangat rentan. Citra negara kuat runtuh hanya oleh satu isu.

Reaksi dunia memang beragam. Ada yang mengecam, ada yang memilih diam, ada pula yang sekadar menyatakan keprihatinan. Namun di balik semua itu, satu benang merah tampak jelas: dunia sedang berada di fase berbahaya. Persaingan senjata makin intens, konflik bersenjata terus terjadi di Eropa, Timur Tengah, hingga Asia Tenggara. Ketegangan global bukan lagi potensi, melainkan kenyataan yang berlangsung bersamaan.

Di titik inilah dunia seolah diingatkan kembali: tatanan global yang ada sekarang sedang rapuh. Perdamaian dunia tak bisa dititipkan pada “negara preman”—negara yang merasa boleh menyerang siapa saja hanya karena merasa kuat, dan memang kuat. Perdamaian tidak bisa bergantung pada dominasi satu kekuatan.

Dunia perlu menata ulang organisasinya, cara berpikirnya, dan kesadarannya. Perdamaian harus dikelola bersama, bukan dipaksakan. Kita hidup di satu bumi yang sama—rapuh, terbatas, dan saling terhubung. Jika konflik terus dipelihara, yang runtuh bukan hanya satu negara, tapi masa depan umat manusia itu sendiri.

Isu tentang perang Amerika vs Venezuela, Maduro dan Trump, pada akhirnya lebih dari sekadar kabar politik. Ia adalah cermin. Cermin tentang betapa mudahnya dunia tergelincir ke jurang kekacauan ketika kekuatan dibiarkan berjalan tanpa kendali nurani.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com