INDOPOLITIKA.COM- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia mengancam akan melakukan aksi demontrasi lebih besar lagi.  Jika Presiden belum mengeluarkan Perppu mencabut UU KPK sampai batas akhir yang sudah ditetapkan yakni 14 Oktober ini. Presiden Kemahasiswaan  BEM Trisakti Dino Ardiansyah mengatakan batas waktu presiden untuk berfikir tinggal dua hari lagi.

“Kalau sampai tidak ada respon sampai tgl 14, ya kita akan turun aksi besar besaran lagi. Untuk tanggal pastinya masih sedang proses komunikasi dengan kawan-kawan kampus lain,” ungkapnya.

Kerasnya sikap Presiden dalam menyikapi aspirasi mahasiswa membuat Dino berfikir, Presiden sedang tersandra oleh kepentingan politik jangka panjang pada periode kedua ini. Jika hal ini benar, maka Dino yakin Perppu KPK tidak akan diterbitkan oleh presiden.

belum lagi, Dino mencium ada agenda korupsi di sektor pertambangan dibalik pelemahan KPK. Indikasi itu menguat seiring dengan rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur. Dengan dipreteli kewenangannya, KPK tidak lagi superior mengawasi eksplorasi sumber daya alam di ibukota baru nantinya.

“Itu yang kami khawatirkan. Jangan sampai pelemahan KPK merupakan pintu masuk elite politik yang punya kepentingan terhadap eksplorasi SDA. Termasuk tambang (di Ibukota baru),” katanya (12/10).

Menurut dia, salah satu amanat reformasi adalah mengembalikan seluruh hasil pengelolaan SDA kepada masyarakat. Artinya, tidak boleh hanya menjadi bancakan segelintir elite atau korporasi. Nah, pemindahan ibukota pada saat kewenangan KPK diperlemah menjadi pintu masuk perilaku korupsi. Apalagi Pulau Kalimantan merupakan pulau dengan SDA yang melimpah.

“Makanya fungsi pelemahan KPK ini salah satunya pasti untuk menguasai SDA (termasuk di Ibukota baru),” ujarnya.

Karena itulah mereka terus mendesak presiden menerbitkan Perppu KPK. Sekaligus membatalkan UU KPK yang sudah di sahkan DPR. [pit]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com