INDOPOLITIKA.COM- Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus demonstrasi di depan gedung DPR/MPR. Mereka prihatin dengan beragam persoalan yang terjadi belakangan ini. Dari mulai maraknya praktik korupsi yang terjadi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam.

“Hal itu bisa dilihat dari hasil revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi, justru malah disahkan. Kedua, adanya wacana untuk akhirnya mengesahkan RKUHP. Padahal pasal-pasal di dalamnya juga masih ngawur, banyak yang masih bermasalah. Dua hal tersebut akhirnya justru malah membuat mosi tidak percaya kita kepada pemerintahan saat ini,” ujar Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di depan gedung DPR Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dalam aksinya mahasiswa membawa spanduk berukuran sekitar 3×3 meter bertuliskan “Gedung Ini Disita Mahasiswa”. Spanduk ini kemudian dipasang di pagar gedung DPR/MPR. Selain itu juga ada spanduk bertuliskan “Stop Intervensi KPK”. Massa juga membawa spanduk dan poster dalam aksi ini.

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini di antaranya berasal dari ITB, Trisaksi, Unindra, Stiami, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanegara, UPI, STMT Trisakti, dan UI.

Saat ini, perwakilan mahasiswa tengah bertemu dengan Sekretariat Indra Iskandar. Mereka menyampaikan protes atas disahkannya revisi UU KPK. Mereka menganggap DPR menyalahi aturan karena tak menampung aspirasi masyarakat. Mereka berharap RKUHP juga tidak disahkan secara terburu-buru.

“RKUHP kami sangat berharap itu tidak disahkan. Selama pasal-pasal ngawur masih ada,” ujar Manik dalam pertemuan.

Hingga pukul 17.35 WIB, pertemuan di dalam gedung DPR masih berlangsung.[sgh]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com