Peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dirasakan berbeda oleh beberapa kalangan tahun ini, hal tersebut tidak terlepas dari pemberian grasi Presiden Jokowi kepada terdakwa pelecehan seksual kepada siswa Jakarta International School (JIS).

Salah satu elemen masyarakat yang mengecam pemberian grasi tersebut adalah mahasiswa, bagi Mahasiswa UIN Jakarta pemberian grasi sama saja menghilangkan jaminan terhadap perlindungan anak di Indonesia. Ditambah pemberian grasi satu bulan sebelum perayaan hari anak, Presiden seolah tak serius memberikan jaminan keamanan bagi anak Indonesia.

“Kebebasan Neil menjadi pertanyaan besar terhadap perlindungan anak di Indonesia. Sikap, keputusan dan kebijakan Presiden Jokowi terhadap Neil merupakan suatu hal yang sangat memprihatinkan bagi keselamatan anak-anak di Indonesia dari kejahatan-kejahatan seksual yang semakin lama semakin marak terjadi di negeri ini,” sikap Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta melalui rilisnya.

“Bisa disimpulkan bahwa kebebasan yang diberikan untuk Neil Bantleman merupakan gerbang awal kehancuran terhadap perlindungan anak di negeri ini atau bahkan di dunia ini,” lanjutnya.

Pemberian grasi terhadap Neil Bantleman dikecam tidak hanya oleh mahasiswa, para aktivis perlindunga anak, maupun hak asasi manusia, juga menjadikan peringatan hari anak 2019 untuk menuntut komitmen Presiden Jokowi dalam memberikan perlindungan bagi anak Indonesia.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com