INDOPOLITIKA.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini, pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo tidak bisa dijatuhkan hanya karena alasan COVID-19. Apalagi, tak ada pelanggaran hukum selama pemerintah berjalan.

Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang menyatakan pihaknya tak akan melengserkan pemerintah tanpa pelanggaran hukum yang jelas. Apalagi, NU memiliki sejarah pahit saat Presiden ke-4 RI Abdurrachman Wahid atau Gus Dur dilengserkan.

“Pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah insya Allah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan COVID-19 karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya usai berdialog virtual dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang dikutip Selasa (27/7/2021).

Mahfud mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan PBNU yang juga memiliki pandangan serupa dengan pemerintah.

Lebih lanjut, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengajak seluruh tokoh agama dan ormas keagamaan terutama PBNU, untuk menumbuhkan kesadaran umat jika COVID-19 adalah ancaman nyata yang perlu dihadapi.

Kata Mahfud, cara yang bisa dilakukan menghadapi pandemi ini adalah menjalankan protokol kesehatan ketat dan melaksanakan program vaksinasi COVID-19.

“Alhamdulillah PBNU sudah membentuk Satgas COVID, intelektualnya sudah ikut berbicara dan berkiprah. Nanti kita akan perkuat ini. Akan Diusahakan untuk bisa herd immunity sehingga mencapai 70 persen. Mari kita hitung sama-sama, usulan-usulannya sudah kami catat,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Said Aqil menilai mulai muncul gerakan politik yang bertujuan untuk mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden Jokowi. Mereka punya target dari mengganggu dan menggagalkan program pemerintahan.

“Mulai ada gerakan yang berbau politis. Targetnya minimal merecoki, mengganggu keberlangsungan pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah,” ungkapnya.

“Karena kita sistem presidensial bukan parlementer, tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya,” imbuh Said Aqil.

Meski begitu, dia mengamini kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Batubara memudarkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

“Masya Allah, ini merupakan tamparan yang sangat menyakitkan sekali. Yang sebenarnya pemerintah harus peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang sedang terpapar COVID-19, malah bansos di korupsi,” pungkasnya. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com