INDOPOLITIKA – Dua tersangka pencurian dengan modus ganjal ATM berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Kota Bogor. Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Menurut pernyataan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, kedua pelaku berinisial HT (48) dan AS (50), yang berasal dari daerah Tangerang dan Jakarta Barat.
“Penangkapan dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Aji pada Selasa (15/4/2025).
Penangkapan berawal dari laporan kerusakan pada mesin ATM di dua lokasi berbeda, yaitu di ATM Indomaret Fresh Cimanggu, Tanah Sareal, dan ATM BRI yang berada di Alfamart Semplak, Bogor Barat.
“Setelah menerima laporan, tim Resmob segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan para pelaku di depan RS Sentosa, Kemang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi.
Dalam aksi penangkapan tersebut, dua tersangka berinisial HT dan AS berhasil diamankan. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial I berhasil melarikan diri sambil membawa barang bukti berupa kartu ATM.
“Barang bukti yang berhasil disita antara lain alat yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM seperti cotton buds dan tusuk gigi, dua unit ponsel, serta satu mobil Toyota Avanza yang dilengkapi dengan dua pelat nomor palsu,” terangnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu satu pelaku yang berhasil melarikan diri.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini guna memastikan seluruh pelaku tertangkap dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” tutupnya. (Rzm)
Tinggalkan Balasan