INDOPOLITIKA.COM – Owner klub sepakbola Inggris, Manchester City Sheikh Mansour bin Zayed al-Nahyan tidak akan menerima begitu saja keputusan UEFA yang menjatuhkan sanksi denda dan larangan tampil di Eropa selama dua musim kedepan terhadap klubnya.
Karenanya, Sheikh Mansour memilih mengeluarkan dana besar senilai 30 juta poundsterling untuk membayar 50 orang pengacara terbaik dunia untuk menuntut balik UEFA, melalui Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga.
Mengutip The Sun, The Cityzens (julukan Manchester City) diguncang larangan tampil di Liga Champions selama dua tahun dan diharuskan bayar denda 25 juta poundsterling oleh UEFA. Mereka dinyatakan bersalah oleh Badan Pengendalian Keuangan Club (CFCB) UEFA karena melanggar aturan fair play. The Cityzens diduga menggelembungkan pendapatan sponsor.
Putusan bersalah tersebut mengikuti penyelidikan yang dipicu adanya laporan dari majalah Jerman Der Spiegel, yang “membocorkan” email dan dokumen klub pada November 2018.
Der Spiegel tampaknya memberikan bukti bahwa pemilik City Sheikh Mansour dari keluarga penguasa Abu Dhabi, sebagian besar mendanai sponsor senilai £ 67,5 juta pound setahun untuk kaos, stadion, dan akademi klub melalui maskapai Etihad milik bangsanya.
Salah satu email yang bocor menyatakan bahwa hanya £ 8 juta dari sponsor yang dilaporkan pada musim kompetisi 2015/16 yang didanai langsung dari Etihad. Sisanya datang melalui perusahaan milik Mansour untuk kepemilikan City, Abu Dhabi United Group.
Masih menurut The Sun, seorang pengacara klub – Simon Cliff – menyatakan bahwa Sheikh Mansour lebih suka membayar mahal pengacara untuk melawan keputusan UEFA ini.
Dan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat, (14/2/2020) setelah pengumuman UEFA, mereka mengkonfirmasi bahwa mereka akan menentang keputusan tersebut sepenuhnya. Bunyinya, “”Manchester City kecewa tetapi tidak terkejut dengan pengumuman Adjudicatory UEFA”.[asa]