Setiap kali Presiden Prabowo menyatakan dirinya “dipilih oleh rakyat”, ia sedang mengaktifkan legitimasi demokratis yang sah. Tetapi dalam teori politik, legitimasi elektoral bukanlah legitimasi tanpa batas. Ia dibatasi oleh prinsip distribusi kekuasaan, checks and balances, dan akuntabilitas publik.

Masalahnya, ketika mandat elektoral terus dijadikan landasan untuk memperluas kontrol pusat—atas anggaran, atas program strategis, atas struktur ekonomi, bahkan atas narasi kebangsaan—maka kita perlu membedakan antara governing with authority dan consolidating power.

Profesor politik Vedi Hadiz sudah sejak lama menjelaskan bahwa Indonesia pasca-Reformasi bergerak dalam struktur oligarki terfragmentasi—yakni relasi kekuasaan antara elite politik, birokrasi, dan kapital yang tidak lagi terkonsentrasi pada satu figur seperti zaman Soeharto. Dalam bukunya dengan Richard Robinson Reorganising Power in Indonesia (2004), oligarki tidak hilang setelah 1998; ia hanya berubah bentuk dan menyebar.

Karenanya jika hari ini arah kebijakan menunjukkan kecenderungan untuk “merapikan” fragmentasi itu melalui penguatan kontrol pusat, maka yang terjadi bukan sekadar reformasi tata kelola—melainkan re-sentralisasi oligarki.

Demokrasi dan Godaan “Strongman”

Dalam literatur demokrasi modern, fenomena semacam itu bukan hal baru. Ilmuwan politik Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018) menunjukkan bahwa demokrasi jarang runtuh lewat kudeta militer; ia melemah melalui konsolidasi kekuasaan yang dilakukan secara legal oleh pemimpin terpilih.

Proses menuju ke arah itu prosesnya terasa halus. Mandat rakyat digunakan sebagai justifikasi moral. Kemudian stabilitas dijadikan alasan untuk memperluas kontrol. Lalu kritik dilabeli sebagai ancaman terhadap kepentingan nasional. Terakhir adalah institusi perlahan kehilangan otonomi substantif meski tetap eksis secara formal. Demokrasi tampak tetap ada secara prosedural—pemilu berjalan, parlemen ada, media hidup—tetapi substansinya menyusut karena distribusi kekuasaan semakin menyempit.

Di sinilah problemnya: sentralisasi selalu dibungkus sebagai kebutuhan efektivitas. Negara besar butuh koordinasi kuat. Program strategis tak boleh bocor. Elite harus “ditertibkan”. Namun dalam teori kekuasaan klasik ala Robert Michels (Iron Law of Oligarchy), setiap organisasi cenderung mengkonsolidasikan kekuasaan pada segelintir elite yang makin sulit dikontrol.

Mandat Rakyat vs. Pembatasan Kekuasaan

Demokrasi konstitusional berdiri di atas satu asumsi mendasar: siapa pun yang berkuasa berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Karena itu kekuasaan harus dibagi, bukan dipusatkan.

Ketika mandat elektoral diposisikan sebagai sumber legitimasi absolut, maka demokrasi bergeser dari constitutional democracy menuju majoritarian dominance—di mana suara mayoritas dipakai untuk mengurangi ruang kontrol minoritas dan institusi pengimbang.

Pertanyaannya bukan apakah presiden punya hak memerintah. Tentu punya. Pertanyaannya adalah: apakah arah kebijakan memperkuat institusi atau memperkuat figur?

Jika kontrol ekonomi strategis dipusatkan, jika koordinasi politik diseragamkan, jika narasi nasional dibingkai dalam dikotomi “rakyat vs pengganggu”, maka itu bukan lagi sekadar kepemimpinan tegas. Itu adalah konsolidasi kekuasaan.

Dan konsolidasi kekuasaan, dalam sejarah politik Indonesia, selalu berujung pada satu pola: stabilitas jangka pendek, kerentanan jangka panjang.

Mengapa Ini Berbahaya?

Karena demokrasi tidak runtuh dalam sehari.

Ia melemah perlahan—melalui normalisasi sentralisasi. Ia tetap berbicara atas nama rakyat, tetapi semakin sedikit rakyat yang benar-benar bisa mengoreksi arah kekuasaan.

Mandat rakyat adalah fondasi legitimasi.
Namun dalam demokrasi dewasa, legitimasi terbesar justru terlihat dari kesediaan membatasi diri. Ketika kekuasaan semakin percaya bahwa ia adalah solusi tunggal atas kekacauan elite, maka yang lahir bukan lagi demokrasi partisipatif—melainkan demokrasi yang dikelola dari atas.

Sejarah menunjukkan satu pola yang konsisten: kekuasaan yang terpusat selalu merasa dirinya perlu untuk menyelamatkan negara. Dan hampir selalu, ia merasa paling tahu apa yang terbaik bagi rakyat. Masalahnya, demokrasi tidak dibangun di atas keyakinan bahwa ada satu orang yang paling tahu. Demokrasi dibangun di atas kecurigaan bahwa siapa pun yang berkuasa: wajib diawasi.

Dan ketika kritik mulai dianggap sebagai gangguan terhadap mandat, di situlah demokrasi mulai kehilangan napasnya. Dan sejarah Indonesia sudah pernah membayar mahal untuk eksperimen semacam itu.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com