Washington: Mantan penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump, George Papadopoulos, Jumat 7 September 2018, dijebloskan ke penjara karena telah terbukti berbohong kepada Biro Investigasi Federal (FBI) mengenai dugaan intervensi Rusia dalam pemilihan umum AS 2016.
Keterkaitan Papadopoulos dengan sejumlah warga Rusia merupakan titik awal dari dimulainya penyelidikan kasus tersebut.
Hakim Judge Randolph Moss menjatuhkan vonis 14 hari penjara kepada Papadopoulos, setelah menerima pengakuan bersalah dan rasa menyesal.
"Dia telah berbohong dalam sebuah investigasi yang penting bagi keamanan nasional," ucap Moss, seperti dilansir dari kantor berita AFP.
Papadopoulos adalah orang kedua yang dijebloskan ke penjara dalam penyelidikan kasus dugaan intervensi Rusia yang sudah berjalan 16 bulan di bawah pimpinan Pengacara Khusus Robert Mueller.
Trump berusaha menyerang vonis penjara kepada Papadopoulos, dengan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pencapaian kecil yang menghabiskan jutaan dolar sejak dimulai pada Mei 2017.
Padahal, sejak dimulai tahun lalu, penyelikan kasus tersebut telah menghasilkan 35 dakwaan.
"14 hari untuk USD28 juta – USD2 juta per hari, tanpa kolusi. Hari yang hebat untuk Amerika!" tulis Trump di Twitter.
Senator Mark Warner, politikus Partai Demokrat di Komite Intelijen Senat, mengapresiasi kerja keras MUeller.
"Meski diserang terus-menerus oleh Presiden dan sekutunya, Pengacara Khusus Robert Mueller dan timnya telah sekali lagi mendemonstrasikan bahwa mereka melakukan investigasi serius dan profesional mengenai dugaan interenvsi Rusia pada pemilu 2016," sebut Warner.
Tinggalkan Balasan