Nusron Wahid akhirnya mendapat teguran atas tindakannya yang selalu mengatasnamakan Nahdlatul Ulama (NU) dalam urusan politik kepentingan pribadinya.

“Nusron ditegur soal etikanya,” kata sumber yang minta namanya tidak ditulis, Selasa (25/10/2016).

Menurut sumber tersebut, Nusron meminta bertemu Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekadar diketahui, bahwa sebelumnya dalam kasus Al Maidah 51, Nusron yang juga politisi Partai Golkar itu begitu getol berbeda pendapat dengan para ulama, khususnya yang ada di MUI dalam membela Basuki Tjahja Purnama – Ahok.

Sumber tersebut menambahkan ada lima poin yang menjadi penekanan teguran untuk Nusron. Pertama, ia diminta menjaga akhlakul karimah, kemudian diminta agar jangan sembarangan mengatasnamakan NU untuk urusan politik dukung mendukung.

“Kemudian ia diminta untuk tidak terpancing menebar fitnah,” tegas sumber tersebut.

Kemudian jangan mencampuradukkan NU dengan kepentingan Partai Politik. Terakhir adalah ia diminta menjaga amanah para pendiri NU, pungkas sumber tersebut menambahkan.

Lantas bagaimana komentar teguran atas Nusron tersebut. Dihubungi terpisah, Muhammad Anshar Aktivis Muda NU mengatakan bahwa Nusron memang harus ditegur atas tindak tanduknya yang selalu mengatasnamakan NU dalam urusan politik. Ia berkeyakinan maksud teguran itu baik.

“KH Ma’ruf selaku Rois Amm boleh menegur semua pihak yang selalu mengatasnamakan NU untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

Anshar-demikian ia akrab disapa menegaskan, seharusnya teguran tidak hanya diberikan kepada Nusron saja, tetapi semua pihak yang kerap mengatasnamakan NU untuk dukung mendukung politik. Ia mengamati selama ini, banyak pihak juga yang “menjual” NU atas nama kepentingan politik.

“Di dalam organisasi NU pasti ada mekanisme pengambilan keputusan melalui jalan musyawarah, jika memang keputusan yang akan diambil mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.

Belakangan ada informasi, bahwa teguran tersebut juga berangkat dari sejumlah keluhan yang disampaikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), yang meminta agar pihak-pihak yang melanggar etika organisasi di tubuh organisasi NU diberikan teguran, bahkan sanksi tegas pemecatan jika memang tidak bisa ditolerir pelanggarannya. (kts)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com