Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta pemerintah daerah menghentikan alih fungsi lahan pertanian menjadi industri.

“Sudah jelas bahwa fungsi ketahanan pangan lebih menyejahterakan rakyat di desa dan juga berdampak ke kota,” ujar Marwan di Jakarta, Kamis, (22/1/2015).

Masyarakat desa yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani tidak berdaya untuk menentang keinginan pemerintah daerah yang mengubah fungsi lahan.

“Kesannya ada perampasan. Karena warga desa diiming-imingi pemberian bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan janji lainnya. Tapi setelah itu, dilupakan,” ujar dia.

Jika perubahan alih fungsi lahan pertanian terus berlangsung, maka urbanisasi besar-besaran akan terus terjadi. Kemiskinan dan pengangguran semakin bertambah, karena generasi muda di desa tidak lagi ingin membangun daerahnya.

“Yang dikhawatirkan, akan berdampak konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. Juga antara masyarakat dengan masyarakat yang punya kepentingan berbeda-beda,” lanjut dia.

Marwan memberi contoh Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang tercatat dan dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional.

Setelah blusukan kemarin, ternyata industri begitu padat. Lahan sudah menyempit. Rumah warga yang berdinding kayu, diapit oleh pabrik.

“Jika dibiarkan, maka perindustrian akan semakin menghancurkan lahan pertanian. Akan semakin sulit nanti kita bagi Indonesia mewujudkan swasembada pangan,” katanya.

Pengamat kesejahteraan sosial, Siti Nafsiah, menyatakan, negara harus turun tangan memperhatikan aspek tersebut secara serius.

“Alih fungsi dan konversi lahan desa harus secara serius dibahas oleh instansi berwenang,” ujar dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat itu.

Hal tersebut terkait dengan konsistensi tata ruang dan penetapan area lumbung pertanian yang menguatkan ketahanan pangan untuk kesejahteraan sosial. (ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com