INDOPOLITIKA – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis untuk kategori “Person of the Year 2024” yang diselenggarakan oleh Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), dengan fokus pada kejahatan organisasi dan korupsi.
Namun, Jokowi bukan satu-satunya nama yang tercatat dalam daftar tokoh terkorup tersebut. Presiden Kenya, William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, serta pengusaha India Gautam Adani turut masuk dalam nominasi.
Proses penentuan finalis ini berdasarkan hasil pengumpulan nominasi dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak terkait lainnya dalam jaringan OCCRP.
Meskipun sejumlah nama besar tercatat, Bashar Al Assad, mantan Presiden Suriah, terpilih sebagai Person of the Year untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
OCCRP, yang bermarkas di Amsterdam, Belanda, telah menutup pengisian nominasi sejak 31 Desember 2024. Formulir untuk mengisi nominasi tersebut sudah tidak lagi bisa diakses, dan diumumkan bahwa proses pengumpulan sudah selesai.
Jokowi Beri Tanggapan Terhadap Nominasi
Menanggapi masuknya namanya dalam daftar tersebut, Joko Widodo mempertanyakan dan meminta bukti konkret terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi.
Jokowi juga menyatakan bahwa banyak sekali fitnah dan framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas. Ia menambahkan bahwa tuduhan-tuduhan semacam itu seringkali tanpa dasar yang kuat.
“Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti,” ujar Jokowi.
Pernyataan KPK Terkait Nama Jokowi dalam Daftar OCCRP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan tanggapan mengenai masuknya nama Jokowi dalam daftar tokoh terkorup versi OCCRP.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“KPK mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi dan bukti pendukung mengenai tindak pidana korupsi untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum, baik KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/1/2025).
Jokowi, yang menjabat sebagai Presiden RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024), menekankan bahwa tuduhan terhadapnya seringkali terkait dengan politik, dan dirinya merasa siap menghadapi segala bentuk fitnah yang datang. (Chk)
Tinggalkan Balasan