Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang getol menyuarakan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan, ramah lingkungan, dan mengedepankan prinsip-prinsip pelestarian alam. Untuk mengampanyekan konsep yang disebut green infrastructure (infrastruktur hijau) tersebut, Kadin secara khusus menggelar pertemuan tingkat tinggi di Jakarta bertajuk Indonesia Green Infrastructure Summit 2014.
Kegigihan Kadin patut diacungi jempol. Indonesia adalah negara yang sedang gencar membangun infrastruktur. Tahun ini saja, pemerintah mencanangkan groundbreaking 166 proyek senilai Rp 628,9 triliun dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Realisasi groundbreaking proyek MP3EI di koridor Jawa pada 2011-2013 mencapai 99 proyek senilai Rp 296,34 triliun.
Mumpung belum terlambat, selagi proyek-proyek tersebut masih dirancang dan dibangun, prinsip green infrastructure harus lebih dahulu ditancapkan. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur di Tanah Air memiliki arah dan tujuan yang jelas. Dengan begitu pula, keinginan bangsa ini untuk memiliki infrastruktur yang berkesinambungan, ramah lingkungan, lestari, dan ikut mengurangi pemanasan global (global warming) dapat terwujud.
Green infrastructure tentu saja bukan tagline kosong. Dalam konsep ini, kita dituntut mengutamakan nilai-nilai kesetaraan dan keselarasan dengan alam. Kita juga dituntut mengedepankan moralitas saat berinteraksi dengan alam. Karena kita ramah kepada alam, alam pun akan ramah kepada kita. Hasilnya, infrastruktur yang kita bangun bakal mendatangkan banyak manfaat jangka panjang, khususnya dalam menciptakan konektivitas ekonomi.
Jangan pernah lupa, green infrastructure merupakan bagian dari mata rantai perekonomian dan bertali-temali langsung dengan aspek-aspek sosial. Setiap pembangunan 1% infrastruktur mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 1%. Itu sebabnya, pembangunan infrastruktur memiliki dampak yang kuat terhadap pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Maka dengan mengampanyekan green infrastructure, kita pada dasarnya juga mengampanyekan green economy (ekonomi ramah lingkungan).
Tak ada sedikit pun keraguan di antara kita untuk menerapkan konsep green economy atau green infrastructure. Konsep green economy telah menjadi garis kebijakan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Rio+20 di Brasil, dua tahun silam, Indonesia termasuk negara yang paling nyaring menyuarakan isu pembangunan berkelanjutan diser tai pemerataan (sustainable growth with equity) berlandaskan konsep green economy.
Bagi bangsa Indonesia, konsep green economy atau green infrastructure bukan sesuatu yang asing. Kita bahkan sudah lebih dulu menerapkannya, jauh sebelum konsep itu dicetuskan negara-negara maju dan lembaga-lembaga internasional. Setiap daerah di Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, memiliki kearifan lokal dalam bentuk penghargaan yang tinggi terhadap alam. Ketika kita merusak alam, alam akan menghancurkan kita lewat banjir, tanah longsor, kebakaran, dan bencana lainnya.
Kita mendukung upaya-upaya Kadin menjadikan green infrastructure sebagai ‘roh’ pembangunan infrastruktur. Kita sudah lama dibuat miris oleh pembangunan proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan, gedung, jembatan, irigasi, pembangkit listrik, dan jaringan telekomunikasi yang mengabaikan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, terutama dari sisi tata ruang. Contoh paling nyata adalah banjir yang rutin melanda Jakarta selama ini.
Dengan alasan apa pun, green infrastructure harus diwujudkan. Infrastruktur adalah jantung perekonomian suatu negara. Maju atau tidaknya suatu negara, sejahtera atau terbelakangnya suatu bangsa, hal itu sangat ditentukan oleh infrastrukturnya.
Sebagaimana negara-negara lain yang maju karena punya infrastruktur lengkap, Indonesia juga bakal menjadi negara hebat jika punya infrastruktur yang memadai, lestari, dan berkesinambungan.
Kita sepakat bahwa green infrastructure harus menjadi platform pembangunan ekonomi pemerintahan mendatang. Agar lebih aplikabel, konsep green infrastructure mesti dipermanenkan dalam sebuah peta jalan (roadmap) atau cetak biru (blue print) pembangunan nasional. Dengan cara itu, green infrastructure tak hanya menjadi arah kebijakan pemerintah, tapi juga budaya bangsa, menjadi tradisi setiap anak negeri, dari generasi ke generasi. (id/inpol)
Tinggalkan Balasan