Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan lima sampai 10 tahun ke depan, setiap  partai politik (parpol) yang lolos seleksi persyaratan  ikut Pemilu mendapat dana Rp1 triliun dari pemerintah.

“Dana Rp1 triliun ini dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu, atau kebutuhan lainnya bagi parpol tersebut,” tutur Tjahjo dalam sambutannya pada acara  Orientasi Kepemimpinan Dalam Penyelengggaraan Pemerintahan Daerah (OKKPD) di Jakarta, Senin (9/3).

Menurut Tjahjo, dana R p1 triliun juga bisa digunakan parpol untuk pendidikan kaderisasi partai, termasuk parpol tersebut harus mempunyai sekolah partai. Sebab, tugas parpol sangat berat dalam mempersiapkan kepemimpinan.

“Sebab parpol itu memiliki tugas berat untuk mempersiapkan kepemimpinan, baik di tingkat bupati dan walikota serta gubernur sampai presiden, termasuk menjadi pejabat apapun dan itu harus disiapkan oleh parpol dalam proses jangka panjang, dan itu tentu saja membutuhkan dana,” terang Tjahjo.

Ia menambahkan dengan adanya bantuan dana dari pemerintah, maka diharapkan parpol tidak memberikan kebebasan kepada anggota parpol itu, baik yang duduk di eksekutif maupun legislatif untuk menyentuh dana, dana memang dana tersebut tidak boleh disentuh. (korupsi).

Menurut Tjahjo, pendanaan parpol yang bersumber dari pemerintah maka parpol bisa fokus bekerja, tanpa harus mencari tambahan biaya, misalnya, rekrutmen kader yang akan duduk di pemerintahan atau pun di dewan. “Selama ini parpol terjebak pada lingkaran korupsi, dan penyebabnya tidak lain ongkos politik yang tak murah,” terang Tjahjo.

Namun demikian, lanjut Tjahjo, kalau nantinya parpol mendapat bantuan dana Rp1 triliun dari pemerintah, maka tetap harus dilakukan audit independen. “Jadi harus ada pengawasan dari laporan keuangan parpol tersebut,” utara Tjahjo. (pk/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com