INDOPOLITIKA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tidak ada istilah “libur sekolah” selama bulan Ramadhan bagi siswa. Ia menjelaskan bahwa istilah yang tepat adalah pembelajaran selama bulan Ramadhan.

“Jangan menggunakan kata libur. Tidak ada libur Ramadhan. Yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujar Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

“Intinya bukan libur Ramadhan, melainkan pembelajaran di bulan Ramadhan,” tambahnya.

1. Penjelasan Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan

Mendikdasmen menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa menteri, seperti Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, serta KSP mengenai hal ini.

“Jadi istilah libur Ramadhan itu tidak tepat. Sebab ada yang menyebutnya sebagai libur Ramadhan. Yang benar adalah pembelajaran di bulan Ramadhan. Kami sudah membahasnya bersama Menko PMK, Menag, Mendagri, dan saya serta KSP,” ujarnya.

2. Menunggu Surat Edaran

Mendikdasmen juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu terbitnya surat edaran bersama dari kementerian terkait mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan.

“Pembahasan lintas kementerian sudah selesai, dan kesepakatan bersama telah tercapai. Sekarang kami hanya menunggu surat edaran bersama,” jelasnya. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com