INDOPOLITIKA – Jalur prestasi akademik kini tidak lagi mengandalkan nilai rapor sebagai acuan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menggantinya dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan diterapkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa TKA akan dilaksanakan untuk siswa kelas 12, 9, dan 6.

“TKA ini ditujukan untuk kelas 12, kelas 9, dan kelas 6. Untuk kelas 12, pelaksanaannya akan kami tangani di pusat, Insyaa Allah mulai November 2025,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam taklimat media.

Di jenjang SMA, MA, dan SMK, TKA akan menguji tiga mata pelajaran utama: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan, sehingga total ada lima mata pelajaran yang akan diuji. Siswa bisa memilih mata pelajaran peminatan sesuai minat mereka.

Meski hasil TKA tidak akan menjadi penentu kelulusan, hasil tes ini akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri, khususnya untuk jalur prestasi.

Untuk kelas 9, pelaksanaan TKA akan diatur oleh pemerintah provinsi, dengan beberapa soal disiapkan oleh pusat sebagai bagian dari standarisasi. Hasil TKA SMP ini akan digunakan untuk seleksi masuk jenjang SMA/SMK/MA melalui jalur prestasi.

Dengan demikian, sistem seleksi untuk masuk SMA/SMK/MA jalur prestasi tidak lagi mengandalkan nilai rapor, melainkan hasil TKA.

Sementara itu, untuk TKA di tingkat SD, penyelenggaranya adalah pemerintah kabupaten/kota, dengan sebagian soal disediakan oleh pusat. Nilai TKA SD ini akan menjadi pertimbangan untuk seleksi masuk SMP jalur prestasi.

“Dalam sistem SPMB ini, kami tidak lagi menggunakan nilai rapor, tetapi hasil TKA. Hal ini karena banyak masyarakat yang mempertanyakan validitas nilai rapor, di mana ada beberapa guru yang memberikan nilai lebih kepada siswa mereka. Oleh karena itu, kami berusaha mengurangi ketergantungan pada penilaian tersebut dengan menggunakan tes akademik,” jelas Mu’ti.

Pelaksanaan TKA untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP direncanakan akan dimulai pada Maret 2026.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com