INDOPOLITIKA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah memberikan pekerjaan rumah atau proyek liburan yang berlebihan kepada siswa selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Jika sekolah tetap memberikan tugas, maka penugasan tersebut harus bersifat sederhana, menarik, dapat dikerjakan bersama keluarga, serta tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.
Penerbitan surat edaran ini bertujuan menyesuaikan kegiatan libur semester ganjil yang bertepatan dengan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Masa liburan sekolah dianggap sebagai kesempatan bagi murid, guru, dan keluarga untuk meningkatkan kualitas hidup. Pada periode ini mereka diharapkan dapat membangun kebiasaan positif, mengurangi stres, dan memulihkan energi sebelum kembali beraktivitas.
Tujuan utamanya adalah agar siswa dapat kembali ke sekolah dengan kondisi fisik dan mental yang lebih seimbang serta siap mengikuti proses belajar pada awal semester berikutnya.(Hny)












Tinggalkan Balasan