INDOPOLITIKAMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni resmi mencabut sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). Dari total wilayah yang dicabut, sekitar 116.198 hektare berada di Pulau Sumatra.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa secara keseluruhan luas area PBPH yang dicabut mencapai 1.012.016 hektare. Pengumuman tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden.

Ia menjelaskan bahwa pencabutan izin dilakukan karena para pemegang konsesi dinilai tidak mampu menjaga dan mengelola kawasan hutan yang telah diberikan kepada mereka.

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menarik kembali izin tersebut.

Meski demikian, Raja Juli belum mengungkapkan identitas perusahaan yang terdampak pencabutan 22 PBPH tersebut. Ia menyebutkan bahwa nama-nama perusahaan akan dicantumkan secara resmi dalam surat keputusan pencabutan yang akan segera diterbitkan dan diumumkan kepada publik.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com