INDOPOLITIKA.COM – Ketua KPU Hasyim Asy’ari melontarkan pernyataan menohok terkait saksi yang dihadirkan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), kata Hasyim Asy’ari, tidak tertarik mendengarkan saksi dan ahli yang diajukan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut dia, dapat disimpulkan saksi yang dihadirkan para pemohon tidak berkualitas.
“Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut. Jadi bisa dikatakan saksi yang diajukan tidak berkualitas,” kata Hasyim di usai persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Menurut UU Pemilu 7/2017, sengketa pemilu adalah gugatan hasil pemilu. Namun, menurut Hasyim, gugatan tim Anies dan Ganjar tidak fokus pada hasil perolehan suara.
“Membaca dan mempelajari pokok perkara pemohon 1 dan 3, di dalamnya kita tidak mendapati sama sekali dalil tentang selisih suara antara masing-masing paslon, juga tidak ada selisih suaranya di kabupaten mana,” ujarnya.
“Majelis hakim pasti akan mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Tim hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menilai pernyataan Hasyim Asy’ari tersebut tidak pantas. Karena menurutnya, soal berkualitas atau tidaknya semestinya diserahkan kepada majelis hakim MK, bukan oleh Ketua KPU Hasyim.
“Saya sulit menerima pernyataan Ketua KPU Hasyim itu karena justru menyimpulkan secara sepihak tentang saksi dan ahli yang kami hadirkan,” kata Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Ronny juga menyindir momen Hasyim yang sempat tertidur saat mengikuti salah satu sidang sengketa pilpres di MK. Dia menilai momen tertidur itu membuat Hasyim tidak bisa melihat keterangan saksi yang diajukan pemohon secara utuh.
“Saya sebagai orang yang mengikuti sidang di MK menjadi bagian tim hukum Ganjar-Mahfud menilai Ketua Hasyim justru kedapatan tidur dalam persidangan, sehingga mungkin tidak mengikuti atau mendengarkan keterangan-keterangan saksi dan ahli yang kami hadirkan. Berdasarkan itu, sulit rasanya Hasyim bisa menilai keterangan saksi dan ahli yang kami hadirkan karena saat bersamaan yang bersangkutan justru tidur,” ujar Ronny. [Red]
Tinggalkan Balasan