INDOPOLITIKA.COM – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta warga yang merasa menerima uang bantuan langsung tunai (BLT) tidak penuh alias dipotong agar melapor ke polisi. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Nah, itu urusannya aparat hukum. Silakan dilaporkan dan APH (aparat penegak hukum) sudah bergerak. Kami setiap beberapa hari sekali, polda-polda itu minta kami bisa konferensi menjelaskan itu,” kata Risma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).

Risma meyakini penyaluran BLT BBM sudah sesuai prosedur dan transparan karena disertai bukti.

Ia menerangkan Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran BLT BBM. Ia pun yakin pemotongan itu bukan dilakukan pihak PT Pos Indonesia.

Sebab, menurutnya, proses penyaluran BLT BBM lewat PT Pos Indonesia dilakukan dengan menyertakan bukti foto penerima bantuan memegang KTP dan uang tunai.

“Jadi yang jelas kalau dari kami, karena sudah kita serahkan ke orangnya, langsung dari PT Pos ke orangnya. Jadi itu pasti pemotongan setelah orangnya. Nah, masalahnya siapa yang potong? Kalau dari PT Pos, silakan buktikan,” kata politikus PDIP itu.

“Kalau memang itu betul PT Pos, saya yakin Direktur PT Pos pasti akan pecat orang itu,” tambah Risma.(red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com