INDOPOLITIKA – Keputusan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026 mendapat respon positif dari para pelaku usaha.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, menilai bahwa langkah pemerintah tersebut sudah tepat karena dinilai memberi dampak penting bagi kondisi perekonomian.
Meski pada akhirnya pungutan tersebut dibatalkan, Adhi menegaskan bahwa pelaku industri tetap mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyakit tidak menular.
Ia juga menceritakan berbagai inisiatif yang telah dijalankan oleh industri makanan dan minuman, mulai dari reformulasi produk, edukasi konsumen, hingga berbagai langkah lainnya.
Adhi menilai bahwa pengendalian penyakit tidak menular harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa hanya mengandalkan penerimaan pajak.
Sebagai informasi, rencana penerapan cukai minuman berpemanis sebenarnya telah tercantum dalam APBN 2026 dengan target penerimaan sebesar Rp7 triliun. Namun, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada malam sebelumnya, Purbaya mengumumkan bahwa kebijakan tersebut ditunda.(Hny)












Tinggalkan Balasan