INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerapkan Program ‘Kelana dan ‘Dekela’ menuju Kabupaten Tangerang Layak Anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang melakukan pembinaan Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Pembinaan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA).

Hal ini dalam rangka persiapan pelaksanaan penilaian Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak seluruh Indonesia.

“Kami berharap dengan adanya pembinaan Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Pembinaan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) ini bertujuan agar terwujudnya Kabupaten Tangerang Gemilang Layak Anak, hal ini sesuai dengan program unggulan Bupati Tangerang 2018-2023,” ujar Kepala Dinas DPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, Selasa (15/11/2022).

Selain itu juga, kata Asep, ini pun untuk membangun inisiatif Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak di Kabupaten Tangerang.

“Semoga gugus tugas tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dapat mendukung secara penuh dalam mewujudkan Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) secara optimal dalam mendukung penilaian Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia setiap tahunnya,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, R Tati Haryati menambahkan pembinaan Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Pembinaan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) ini merupakan evaluasi bagi Kabupaten Tangerang dalam persiapan pelaksanaan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak seluruh Indonesia.

“Pembinaan tahun ini merupakan persiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mempersiapkan evaluasi Standarisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Tahun 2023,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Kecamatan Layak Anak (KELANA) sampai tahun 2021 sebanyak  25 Kecamatan dan Tahun 2022 ini akan ditetapkan sebanyak 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Kronjo, Kresek, Gunung Kaler dan Mekar Baru. Sehingga pada tahun 2022 ini sudah semua kecamatan menjadi Kecamatan Layak Anak

Adapun Desa/Kelurahan yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Camat tentang Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) sebanyak 145 Desa/Kelurahan dan kami berharap dapat menetapkan kembali Desa/kelurahan diwilayahnya masing-masing. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com