Padang – Komisi IV DPR RI ketika melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Padang, Sumatera Barat menemukan stok beras impor di gudang milik Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah stok beras lokal.

“Rupanya Bulog kesulitan menyerap beras lokal,” ucap Hermanto, saat mengikuti kegiatan Kunker Komisi IV DPR RI meninjau salah satu gudang milik Bulog di Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.

Dalam menyerap beras lokal dari petani, Bulog berpatokan pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah. Namun nilai HPP masih terlalu rendah dari harga di pasar lokal. Hal tersebut berdampak pada kerugian petani bila gabahnya di jual ke Bulog.

“Di Sumatera Barat, para petani umumnya memproduksi beras premium yang dijual dengan harga di atas HPP,” katanya.

“Dari realitas tersebut, petani rugi bila menjual gabahnya ke Bulog. Sementara itu Bulog tidak bisa beli karena harus berpedoman pada HPP.  Karena tidak bisa beli beras lokal, akibatnya anggaran yang telah disediakan tidak terserap,” ungkap Hermanto.

Di sisi lain, Bulog bertugas menjaga stabilitas harga beras agar inflasi dapat dikendalikan. Untuk melaksanakan tugas tersebut maka stok beras di Bulog harus cukup. Karena stok beras tidak bisa dicukupi oleh serapan lokal maka Bulog mencukupinya dengan beras impor.

Hermanto berpendapat, pemberlakuan HPP tidak mesti permanen. “Perlu diberi limit waktu dan agak fleksibel, agar Bulog tidak terbelenggu dan petani sejahtera,” ujarnya. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam penerapan HPP adalah harus tetap menjaga stabilitas harga, sensitif terhadap perubahan harga, dalam masa waktu tertentu dapat dievaluasi, tidak merugikan petani dan juga tidak memberatkan konsumen.

“Dengan demikian kedua belah pihak menikmati benefit, sama-sama untung dan anggaran yang cukup besar yang diamanatkan pada Bulog juga dapat terserap secara optimal. Selain itu, Bulog harus membeli beras premium petani di Sumatera Barat dengan harga komersil, karena Bulog memiliki anggaran yang proporsional untuk pembelian komersil,” pungkasnya

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com