INDOPOLITIKA- Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Pertahanan Siber (RUU Kamtan Siber) yang kini tengah dibahas bisa jadi bakal berlarut-larut penuntasannya. Anggota Komisi I, Jerry Sambuaga tersinggung lantaran Komisi I tidak dilibatkan dalam pembahasannya.
Ditegaskan Politikus Golkar ini, RUU Kamtan Siber bisa jadi bakal sulit disahkan, terlebih selama ini Komisi I DPR tidak dilibatkan dalam pembahasannya.

“Yang ingin saya tanyakan mengapa Komisi I DPR tidak dilibatkan. BSSN malah langsung berkomunikasi dengan Baleg DPR. Bahwa RUU dimulai dari Badan Legislasi, bukan Komisi I DPR iya. BTapi ini kan inisiatif DPR bersama Badan Legislasi. Lantas mengapa Komisi I tidak dilibatkan,” ujar Jerry Kamis (22/08/2019).

Jerry sepakat jika RUU Kamtan Siber ini dikatakan penting dan urgent di era saat ini. “Oleh karenanya jangan sampai 30 September belum mendapatkan kesepakatan dan belum tuntas juga,” tandasnya.

Sementara itu, praktisi IT yang juga Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Ardi Sutedja juga menilai RUU Kamtan Siber muncul secara tiba-tiba. Dan masyarakat baru tahu saat ini. “Kok bisa produk hukum mau dibuat, namun industri tidak dilibatkan. Akhirnya saat ini muncul banyak reaksi yang mempertanyakan hal itu. Sesuatu hal yang tidak melibatkan stakeholder, pasti akan bermasalah,” tegas Ardi.

Kini, menurut Ardi, yang jadi persoalan utama adalah poin-poin dalam draft RUU ini tidak mengacu pada kondisi riil saat ini. “Menurut saya ini terlalu konvensional dan ini hanya mengacu pada pemerintah, bukan mengacu pada ekosistem yang ada,” tegasnya. [sgh]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com