INDOPOLITIKA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk menolak praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua MUI Banten, KH A Bazari Syam, menyatakan bahwa memilih pemimpin merupakan kewajiban bagi setiap warga negara.

“Pasti ada perbedaan pilihan, namun kita berharap perbedaan tersebut tidak menimbulkan perselisihan, pertentangan, apalagi perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Bazari dalam pernyataannya.

Bazari menegaskan pentingnya peran MUI dalam memberikan narasi dakwah yang dapat menyejukkan masyarakat, sehingga Pilkada Serentak dapat berjalan dengan damai dan aman.

“Ini jauh lebih penting daripada sekadar persoalan pemilihan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bazari juga mengingatkan bahwa praktik risywah (suap) atau pemberian uang untuk memilih calon tertentu adalah hal yang dilarang dalam agama Islam.

Oleh karena itu, ia mengajak para ulama untuk bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian, dan TNI guna membangun hubungan yang sinergis dalam upaya memerangi politik uang.

Bazari menekankan pentingnya sosialisasi bersama tentang larangan politik uang di kalangan masyarakat.

“Risywah dalam bentuk apapun dilarang dalam Islam. Itu yang ingin kami sampaikan, namun hal ini tidak akan efektif jika tidak disosialisasikan bersama seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Sebagai penutup, Bazari menyampaikan bahwa MUI harus berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif bagi umat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa program kerja tahun 2025 direncanakan dengan baik, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan yang tersisa dari kegiatan sebelumnya,” tutup Bazari. (Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com