Dua kubu yang berseberangan pendapat dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan akhirnya bersepakat damai. Islah ini telah mencapai kata final setelah masing-masing bersepakat dalam Musyawarah Kerja Nasional III PPP di Bogor, Kamis (24/4/2014). Mukernas tersebut memutuskan menerima fatwa islah dari Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maemoen Zubair.
“Sebagaimana diketahui, fatwa Mbah Moen kemarin menyerukan agar kedua belah pihak berdamai, kembali ke titik nol sehingga kita kembali seperti semula,” kata steering committe mukernas, Lukman Hakim Saifuddin, dalam konferensi pers seusai penyelenggaraan Mukernas III PPP, Kamis siang.
Hal serupa disampaikan oleh Suryadharma Ali, yang kembali menjadi Ketua Umum PPP setelah jabatan itu dicabut untuk sementara. Suryadharma mengaku bersyukur karena akhirnya islah hari ini bisa terlaksana.
“Masa lalu selesai. Karenanya, ke depan kita sepakat untuk bersama-sama bergandengan tangan melangkahkan kaki secara tegak, penuh keyakinan untuk ikut mengantar bangsa dan negara yang kita cintai ini,” kata Menteri Agama tersebut.
Sebelum sesi konferensi pers dimulai, para peserta mukernas saling bersalaman dan berpelukan. Sebelumnya, para pengurus PPP juga menyatakan sudah mencapai islah dalam pertemuan tertutup yang dipimpin oleh Maemon pada Selasa (22/4/2014) malam. Pihak pendukung Suryadharma dan kubu Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy telah sepakat menyetujui fatwa yang disampaikan Maemoen.
Meski demikian, islah itu belum final. Pada Rabu sore kemarin, internal PPP kembali bergejolak ketika Suryadharma enggan menghadiri penyelenggaraan hari pertama Mukernas III di Bogor. Para perwakilan dewan pengurus wilayah PPP merasa keberatan dengan ketidakhadiran Suryadharma itu. Suryadharma akhirnya hadir pada hari kedua Mukernas III, hari ini.
Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy menjamin bahwa islah hari ini sudah final dan tidak akan ada perdebatan lagi. “Waktu itu kan islahnya belum dilakukan dengan DPW. Sekarang sudah dihadiri semua unsur rapimnas. Islah kali ini kafah atau paripurna,” ujarnya. (kps/In/pol)
Tinggalkan Balasan