INDOPOLITIKA – Sebagai bagian dari upaya meringankan beban pemudik, ASDP bersama pemerintah menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni-Merak.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyampaikan bahwa penerapan layanan satu harga atau pemberian diskon tarif layanan kapal ekspress untuk kendaraan penumpang sebesar 21% hingga 36%.
Diskon tarif ini berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.
“Dengan adanya kebijakan ini, pemudik diharapkan dapat merencanakan perjalanan arus balik lebih baik guna menghindari kepadatan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 atau H+4,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/4/2025).
ASDP juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan ini kepada pengguna jasa agar mereka dapat memanfaatkan periode diskon secara optimal.
Untuk memastikan kelancaran arus balik, ASDP mengimbau pengguna jasa agar melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy dan tiba di pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan guna menghindari kendala selama perjalanan. (Red)
Tinggalkan Balasan