INDOPOLITIKA – Pelabuhan Merak, yang terletak di Kota Cilegon, Banten, pada Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB, hanya akan melayani penyeberangan untuk pejalan kaki, mobil pribadi, dan angkutan umum.
Pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau motor, serta truk golongan VI, akan diarahkan untuk menyeberang melalui Pelabuhan Pelindo Ciwandan di Cilegon, menuju Pelabuhan Wika Beton di Lampung.
Sementara itu, truk golongan VII ke atas akan menggunakan jalur Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara, Serang, menuju BBJ Lampung.
Kombes Lenganek Mawardi, Dirlantas Polda Banten, menjelaskan bahwa pembagian penyeberangan melalui tiga pelabuhan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.
“Sistem pembagian ini digunakan untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak,” ujar Lenganek.
Pembagian jalur penyeberangan ini direncanakan akan berakhir pada Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB.
Pihak berwenang juga akan menyiapkan area penampungan tambahan di Pelabuhan Merak apabila kapasitas pelabuhan sudah terlampaui. Terdapat dua buffer zone yang disediakan, yaitu di Pelabuhan Indah Kiat dan Jalan Cikuasa Atas.
Jika antrean kendaraan melebihi kapasitas dan kedua buffer zone sudah penuh, Lenganek menyatakan bahwa kepolisian akan menerapkan sistem penundaan.
“Kendaraan akan ditahan secara berurutan di rest area KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta rest area KM 13 sebelum dapat melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik. “Kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik untuk kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan,” kata Lenganek.(Hny)
Tinggalkan Balasan