INDOPOLITIKA.COM – Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai, wacana MPR dan Wantimpres untuk mengkaji pilkada kembali oleh DPRD hanya menambah masalah.

Titi mengingatkan, Pilkada langsung adalah jawaban dari berbagai masalah saat kepala daerah dipilih DPRD.

“Pilkada melalui DPRD merupakan cara menyelesaikan masalah dengan masalah. Lagu lama yang terus coba dinyanyikan dengan argumen yang serupa,” kata Titi, Rabu (12/10/2022).

Titi mengakui pilkada langsung memang masih menimbulkan masalah. Termasuk alasan MPR dan Wantimpres, yakni biaya politik tinggi dan praktik jual beli suara yang masif di sejumlah daerah.

Tetapi, ia menilai muaranya terletak pada regulasi yang lemah khususnya dalam mengatur aspek yang berintegritas, penegakan hukum yang tidak efektif, juga pencalonan yang tidak berbasis demokrasi internal partai.

“Masalah dalam pilkada belum tentu selesai. Sebaliknya, praktik korupsinya bisa makin parah dan yang pasti makin menjauhkan rakyat dari ruang untuk berpartisipasi dalam praktik politik dan berdemokrasi,” ujar dia.

Titi menyinggung polemik Hakim Konstitusi Aswanto yang diusulkan DPR, tetapi bisa dicopot tanpa dasar hukum yang jelas. Maka dari itu, jika kepala daerah dipilih legislatif, ia makin meragukan objektivitas bisa terwujud.

“Secara biaya dan pengawasan mungkin bisa lebih sederhana. Namun, tidak menjadi jaminan bahwa check and balances dalam tata kelola pemerintahan daerah akan lebih baik,” tutupnya. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com