Indopolitika.com — Calon wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), H. Musa Rajekshah mengaku memiliki tips untuk memperbaiki peringkat Sumut dalam hal kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EDB) yang posisinya melorot. Demikian dinyatakan tokoh muda Sumut itu kepada media yang melalui sambungan telepon, hari ini Kamis (22/1).

Provinsi Sumut, menurut riset Asia Competitiveness Institute (ACI) 2017 memang menjadi provinsi dengan tingkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EDB) di bawah rata-rata nasional dan menempati posisi 10 terendah dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya di Indonesia.

Temuan itu menunjukkan sulitnya melakukan bisnis di Sumut. Pada riset yang dilakukan April-September 2017 tersebut, ada tiga kategori penilaian, yakni data tarik bagi investor (attractiveness to investor), keramahan bisnis (business friendliness), dan kebijakan yang kompetitif (competitive policies).

Menanggapi hal itu, Musa Rajekshah yang juga pengusaha sukses ini menyatakan kemudahan berbisnis di Sumut bisa digenjot dengan memperbaiki regulasi. Hal demikian penting karena regulasi yang baik dan mudah akan membuat iklim usaha semakin kondusif bagi dinamika bisnis.

Musa menjelaskan, ada beberapa indikator yang harus menjadi perhatian untuk kemudahan bisnis dan investasi di Sumut yaitu simplifikasi pendaftaran usaha baru, efisiensi biaya pengurusan izin usaha, perbaikan akses atas suplai listrik, perbaikan akses kredit usaha dan perkembangan perizinan berbasis elektronik. “Intinya soal memudahkan prosedur dan proses perizinan, jangan berbelit, jangan ada pungli, Sumut wajib jadi daerah yang ramah bisnis dan investasi,” pungkasnya. (ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com