INDOPOLITIKA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tangerang dijadwalkan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Hotel Aryaduta, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Musda ke-XI ini digelar dalam rangka memilih kepengurusan DPD II Golkar Kabupaten Tangerang untuk periode lima tahun ke depan.
Selain sebagai agenda rutin organisasi, Musda juga menjadi forum strategis dalam menentukan arah dan kepemimpinan partai di tingkat daerah.
Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan, termasuk penyusunan materi Musda, dan tinggal menunggu tahapan selanjutnya.
“Musda merupakan amanat partai yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” ujar Amud.
Menurut Amud, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Musda menjadi momentum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus memperkuat militansi seluruh kader Partai Golkar di Kabupaten Tangerang.
Ia berharap pelaksanaan Musda ke-XI dapat berjalan lancar, tanpa hambatan, serta berlangsung secara demokratis.
“Semoga Musda ini mampu melahirkan sosok pemimpin yang kapabel, berdedikasi, mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, serta membawa Partai Golkar Kabupaten Tangerang semakin maju ke depannya,” katanya.
Berdasarkan mekanisme internal Partai Golkar, pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang pada Musda ke-XI memiliki total 34 hak suara.
Sebanyak 29 hak suara berasal dari Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Tangerang, masing-masing satu suara.
Selain itu, satu hak suara dimiliki DPD I Partai Golkar Provinsi Banten dan satu hak suara dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang.
Sementara tiga hak suara lainnya berasal dari unsur sayap partai, organisasi pendiri, dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.
Rinciannya, sayap Partai Golkar seperti Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) secara bersama-sama memiliki satu hak suara.
Organisasi pendiri Partai Golkar, yakni Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi), Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Kosgoro 1957, juga secara bersama-sama memiliki satu hak suara.
Adapun organisasi yang didirikan Partai Golkar, seperti Angkatan Muda Pembaharu Indonesia (AMPI), Majelis Dakwah Islamiah (MDI), Al Hidayah, Satkar Ulama, dan Himpunan Wanita Karya (HWK), secara bersama-sama memiliki satu hak suara.(Red)












Tinggalkan Balasan