INDOPOLITIKA.COM – Sejumlah program prioritas pembangunan fisik maupun nonfisik tahun 2025 Kecamatan Pagedangan sudah ditetapkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kamis (25/01/2024). 

Program pembangunan fisik yang diusulkan tersebut di antaranya, kegiatan peningkatan saluran air dan pembangunan rumah tidak layak huni.  

Pembangunan puskesmas dan sekolah masih menjadi program prioritas. Untuk kegiatan nonfisik, Kecamatan Pagedangan lebih berfokus pada pencegahan stunting serta pengentasan kemiskinan.  

Camat Pagedangan, Akhmad Zaenudin menyampaikan, sebanyak 50 program usulan baik fisik maupun non fisik diusulkan dalam dalam Musrenbang Kecamatan Pagedangan untuk dilaksanakan pada tahun 2025. 

 “Kurang lebih ada 50 usulan yang yang kami tampung dari 10 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kecamatan Pagedangan. Semua usulan tersebut mudah-mudahan akan terlaksana pada tahun 2025,” ujarnya.   

Dari puluhan usulan tersebut, penambahan Puskesmas dan tindak lanjut relokasi SDN Malangnengah 1 masih menjadi skala prioritas pembangunan di Kecamatan Pagedangan. 

Kedua usulan tersebut sebelumnya sudah diusulkan pada kegiatan Musrenbang 2023 untuk tahun 2024. Akan tetapi, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan usulan tersebut belum bisa terlaksana pada tahun ini, salah satunya yakni perihal lahan. 

 “Jadi kenapa Puskesmas dan SDN Malangnengah 1 belum bisa terlaksana yakni kendala nya ada pada pengadaan lahan. Terkait pembangunan Puskesmas kita masih mencari lahan yang pas mungkin kita akan manfaatkan bantuan dari CSR, kalau terkait SDN insyaallah tahun ini perihal lahan akan kita bayarkan kepada pemilik lahan sehingga tahun 2025 nanti insya Allah sudah bisa terbangun semuanya,” ujarnya.   

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dapil 6 , Sadeli HS menyampaikan, usulan pembangunan yang belum terakomodir pada Musrenbang kali ini masyarakat bisa mengajukannya ke ke anggota DPRD.   

Sebab, ujarnya, setiap anggota DPRD di tiap daerah pemilihan (dapil) memiliki pokok-pokok pikiran atau pokir yang dapat mengakomodir aspirasi masyarakat yang belum terserap oleh pemerintah. 

Dia juga menjelaskan, Musrenbang ini merupakan media utama konsultasi publik untuk menyelaraskan prioritas pembangunan desa dan kecamatan. 

“Jadi perlu diingat bahwa pemerintah memang tidak bisa untuk mengakomodir seluruh usulan yang diajukan. Maka dari itu, warga bisa mengajukan ke para anggota dewan,” ujar anggota DPRD fraksi Gerindra tersebut. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com