INDOPOLITIKA.COM – Sejumlah pegawai dan para narapidana kasus korupsi dilaporkan terpapar Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Sejak dinyatakan positif COVID-19, para napi koruptor langsung menjalani isolasi mandiri terpisah dengan warga binaan lainnya.

Kakanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi mengatakan, hingga saat ini warga binaan yang terkonfirmasi positif corona masih sebanyak 51 orang. Hal itu terdiri dari warga binaan dan pegawai lapas.

“Tidak ada penambahan. Bahkan turun, karena beberapa sudah ada yang sembuh,” ujar Imam, Selasa (16/2/2021).

Meski sudah ada penurunan, Imam tidak menjelaskan secara rinci berapa warga binaan yang sudah dinyatakan sembuh atau negatif COVID-19.

Sementara itu, Kalapas Sukamiskin, Asep Sutandar mengatakan saat ini, mereka yang terkonfirmasi positif masih menjalani isolasi mandiri. Mereka yang terpapar, menjalani isolasi sampai dengan direncanakan waktu untuk dilakukan swab test kembali.

“Ya kan belum dua minggu, belum dites lagi, biasanya kan setelah 2 minggu baru diadakan tes. Sekarang masih penanganan-penanganan isolasi mandiri yang di lapas,” kata Asep, saat dihubungi pada waktu yang sama.

Asep menuturkan beberapa yang di rawat di rumah sakit pun, beberapa sudah pulang. Mereka yang menjalani isolasi pun, juga sudah ada yang terkonfirmasi negatif.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan bahwa ada sebanyak 60 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, terkonfirmasi positif COVID-19.

Narapidana terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap (swab test) terhadap 460 warga binaan dan petugas lapas pada pekan lalu. [rif]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com