INDOPOLITIKA – Nasib oknum pejabat di Kota Batam yang viral karena melakukan video call (VC) tak senonoh mendapat perhatian luas dari publik.

Konon, pejabat tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam berinisial GR yang kini statusnya sudah dinonaktifkan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad .

Isu pejabat video call tak senonoh ini mencuat setelah sebuah video singkat viral menampilkan seorang pria saat melakukan panggilan video beredar luas di platform Instagram. Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah @cat_warrior_indonesia.

Sebelumnya, video itu menjadi sorotan karena sosok pria di dalamnya dinilai memiliki kemiripan dengan salah satu pejabat publik di Kota Batam, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam berinisial GR.

Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, pria itu terlihat mengenakan kaos bermotif dan tersenyum ke arah kamera.

Percakapan dalam video dinilai mengandung unsur yang tidak pantas, disertai suara seorang perempuan yang terdengar memberikan komentar selama panggilan video berlangsung.

Respons Wali Kota Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan GR sudah dinonaktifkan sementara. Langkah tersebut diambil agar proses hukum dan pemeriksaan internal berjalan objektif tanpa intervensi jabatan.

“Saya minta yang bersangkutan istirahat dulu dari tugasnya. Proses hukum sudah berjalan di aparat penegak hukum, dan dari sisi kepegawaian kami tangani sesuai prosedur,” ucap Amsakar di Mapres Barelang, dikutip Rabu (31/12/25).

Bentuk Tim Investigasi

Pemkot Batam telah membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan BKPSDM untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.

“Ini masuk kategori pelanggaran berat. Karena itu penanganannya harus melalui tim, agar keputusannya jelas, hitam atau putih,” katanya.

Ancaman Sanksi

Amsakar tak menutup kemungkinan sanksi terberat dijatuhkan bila dugaan pelanggaran terbukti. Sanksi mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak hormat atas permintaan sendiri.

“Kalau terbukti benar, sanksinya bisa diturunkan satu tingkat atau diberhentikan. Kami tidak bisa mentoleransi persoalan seperti ini,” kata Amsakar.

GR Tak Merespons Ditelepon Wali Kota

Wali Kota Batam Amsakar mengungkap kronologi awal dirinya menerima informasi terkait video viral tersebut. Dia mengaku mengetahui kabar itu sekitar pukul 22.45 WIB saat menghadiri kegiatan Remetang Pas Remaja Masjid Sultan Festival 2025.

“Saya langsung menghubungi yang bersangkutan malam itu, tapi tidak diangkat. Besok paginya juga tidak. Baru kemudian beliau menghubungi saya dengan nomor lain,” ungkapnya.

GR telah melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Namun Amsakar menegaskan, klaim itu tetap akan diverksi melalui mekanisme resmi.

“Nanti data dari aparat penegak hukum akan kami kombinasikan dengan hasil investigasi internal. Yes or no-nya di situ,” jelasnya.

Dugaan Video AI

Terkait klaim bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), Amsakar memilih tidak berspekulasi dan menyerahkannya sepenuhnya kepada tim.

“Soal AI atau bukan, biar tim yang bekerja dan memutuskan,” tegasnya.

Amsakar menegaskan, Pemkot Batam berkomitmen menjaga marwah birokrasi dan memastikan setiap pejabat publik menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab jabatan. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com