INDOPOLITIKA – Seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diberhentikan karena dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China, kini tengah menjalani pemeriksaan internal.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan bahwa mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.

“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kami beri hukuman sesuai dengan tingkat pertanggungjawaban yang ada,” ujar Agus dalam konfirmasi melalui pesan tertulis, yang dikutip pada Minggu (2/2/2025).

Keputusan untuk mencopot seluruh pejabat Imigrasi Bandara Soetta diambil setelah Kementerian Imigrasi menerima laporan berupa data terkait dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan. Kami langsung menarik semua petugas yang tercatat dalam data dan mengganti mereka,” tambahnya.

Pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan koordinasi intens dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, yang berujung pada pengungkapan sedikitnya 44 kasus pemerasan.

Total uang yang berhasil dikembalikan mencapai sekitar Rp32.750.000, yang diberikan kembali kepada lebih dari 60 warga negara China.

Kasus dugaan pemerasan ini terjadi dalam periode antara Februari 2024 hingga Januari 2025. “Ini hanya puncak gunung es, karena lebih banyak lagi warga negara Tiongkok yang menjadi korban pemerasan namun tidak melapor karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat memasuki Indonesia di masa mendatang,” ungkap mereka.

Kedutaan Besar China juga mengusulkan agar tanda-tanda yang berisi larangan memberi tip dan informasi untuk melaporkan pemerasan, yang ditulis dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris, dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

Selain itu, mereka juga mengusulkan agar perintah larangan memberi tip dikeluarkan kepada agen perjalanan China, guna mencegah wisatawan yang disarankan untuk menyuap petugas imigrasi.

Kedutaan China juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atas bantuan yang diberikan.

Sampai saat berita ini diturunkan, pihak yang berwenang sudah menghubungi kontak terkait di Kedutaan China, yaitu Liu Lin, untuk mengonfirmasi surat tersebut, namun belum mendapatkan balasan. (Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com