Setiap kali pemilu usai dan pemenangnya diumumkan, euforia politik jadi merebak. Program andalan pememang pemilu jadi pertaruhan, tidak sedikit kadang program itu dijadikan ciri khas, identitas dan bahkan “dipaksakan”, dengan menghentikan program pemerintah periode sebelumnya atau mengurangi program yang sudah berjalan.

Kemenangan Prabowo-Gibran tak lepas dari soal yang sama. Program MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat tampak jadi model baru dan, walau di sana-sini banyak yang mempertanyakan, mengkritik dan memberi cara lain: program itu terus berjalan dengan segala atribut dan kecepatannya.

Di balik gegap gempita program andalan itu, ada muncul satu pertanyaan klasik: apakah para pemenang pemilu itu ajan mengelola sebagai amanah atau berubah menjadi “bancakan” para pendukungnya?

Dalam sistem demokrasi, kemenangan adalah mandat, bukan hak milik. Presiden, menteri, anggota legislatif, hingga kepala daerah memang memperoleh legitimasi dari suara rakyat. Tetapi legitimasi itu bersifat publik, bukan personal. Negara bukanlah hadiah politik yang bisa dibagi-bagi kepada penyokong, pendukung, relawan, atau kelompok yes man lainnya.

Memang riwayat politik Indonesia menunjukkan bahwa praktik bagi-bagi sering kali dianggap sebagai keniscayaan. Koalisi dibangun, kursi dibagikan, jabatan strategis diisi oleh orang-orang dekat lingkar kekuasaan, proyek dikavling untuk penyokong pemerintah.

Fenomena itu tidak hanya terjadi pada satu rezim. Di era mana pun—baik pada masa Joko Widodo maupun kini di era Prabowo Subianto—tuduhan soal kompromi politik dan distribusi kekuasaan selalu mengemuka. Masalahnya, dalam sistem presidensial multipartai seperti Indonesia, koalisi sering kali menjadi kebutuhan politik agar pemerintahan stabil. Hanya yang menjadi soal adalah ketika pembagian kekuasaan tidak didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan publik, melainkan semata balas jasa politik. Di titik itulah negara berisiko berubah menjadi “ruang transaksi”.

Bancakan kekuasaan biasanya ditandai oleh beberapa gejala. Pertama, penempatan figur yang minim kapasitas di posisi strategis. Kedua, lahirnya kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu ketimbang kepentingan umum. Ketiga, melemahnya fungsi pengawasan karena partai-partai yang seharusnya kritis justru larut dalam kekuasaan.

Demokrasi memang memberi ruang bagi pemenang untuk menjalankan programnya. Tetapi demokrasi juga mengandung prinsip checks and balances. Oposisi yang kuat, masyarakat sipil yang kritis, serta media yang independen adalah pagar agar mandat rakyat tidak berubah menjadi alat konsolidasi kepentingan sempit.

Negara bukan milik para penyelenggara. Negara jelas bukan milik partai. Karena penyelenggara pasti akan berganti dan partai bisa jadi gagal dipilih rakyat. Sejatinya negara adalah milik warga negara. Pajak dibayar oleh rakyat, sumber daya dikelola atas nama rakyat, dan kebijakan publik seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat.

Karena itu, ujian terbesar bagi para pemenang pemilu bukanlah bagaimana mempertahankan kekuasaan, melainkan bagaimana membuktikan bahwa kemenangan mereka adalah kemenangan rakyat. Bahwa negara tidak sedang dibagi-bagi, melainkan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Itulah mengapa program pemenang pemilu meniscayakan pemenuhan kebutuhan rakyat. Rakyat butuh hidup nyaman dan terpenuhi pangan, papan dan sandangnya. Rakyat butuh jalan dan fasilitas yang baik dan mudah diakses. Sekolah gratis, berobat gratis dan pangan yang terjangkau. Rakyat butuh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Program andalan pemerintah Prabowo seperti MBG, koperasi merah putih, sekolah rakyat dan pemberantasan korupsi harus dilaksanakan setelah kebutuhan mendesak rakyat terpenuhi, terutama pekerjaan dan fasilitas umum yang memadai. Jika semua itu berjalan, pemerintah pasti dipandang berhasil, bisa dipilih kembali dan akan dikenang selamanya dalam kebaikan.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com