INDOPOLITIKA.COM – Janji manis oknum polisi berinisial Briptu DI menikahi pujaan hatinya ternyata cuma akal bulus. Briptu DI diduga hanya mengincar uang dari perempuan yang dipacarinya.
Si perempuan yang dipacari bahkan sudah mengeluarkan uang hingga seratusan juta lebih selama berpacaran dengan Briptu DI. Kini, si perempuan yang merasa ditipu, melaporkan Briptu DI.
Briptu DI pun harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dan kini ditahan Propam Polda Sumsel
Briptu DI dilaporkan korban yang kini berstatus mantan pacarnya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada Rabu 20 Februari 2023. Setelah menjalani sidang disiplin pada Senin (20/3/2023), Briptu DI secara resmi ditahan.
Berdasarkan keterangan korban SA (28), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dirinya mengenal pelaku saat mengurus pajak motor di samsat hingga akhirnya menjalin hubungan asmara.
“Kemudian pada September 2022 lalu, dia meminta uang untuk transportasi sebanyak dua kali sebesar Rp2 juta. Diberikan karena percaya dan dijanjikan akan dinikahi,” ujarnya, dikutip dari iNews, Kamis (23/3/2023).
Selanjutnya Briptu DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. Menggunakan uang orang tuanya, SA menyanggupi permintaan pelaku.
Kemudian hubungan keduanya renggang dan jarang komunikasi yang membuat curiga keluarganya.
“Pada Januari 2023, keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang,” katanya.
Karena sudah tidak cocok lagi, korban meminta uangnya kembali. Total uang yang diminta kembali mencapai Rp103 juta yang diberikan secara cash dan transfer.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono membenarkan salah satu anggotanya dilaporkan terkait kasus penipuan.
“Benar, dan yang bersangkutan kasusnya ditangani (Propam) Polda Sumsel,” katanya. [Red]