Oknum Polwan di Riau yang Aniaya Perempuan Hingga Babak Belur Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi. Polri terus memburu tersangka lain kasus robot trading Net89/net

INDOPOLITIKA.COM – Oknum Polwan di Riau berinisial IDR yang viral bersama ibunya YUL menganiaya perempuan hingga babak belur, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

“Tersangka IDR sudah ditahan,” kata Sunarto dalam keterangannya, kemarin.

Kasus yang menjadi atensi Kapolda Riau ini, pihaknya tidak akan pandang bulu menindak sesuai peraturan berlaku bagi oknum yang diduga membuat kesalahan.

Terlebih, seharusnya anggota Polri memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

Lanjut Sunarto, tak hanya dijerat pidana, IDR juga akan diproses oleh Bidpropam Polda Riau atas perbuatannya. Dan, saat ini IDR ditempatkan di sel tahanan Propram Polda Riau.

“Tersangka IDR ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Media sosial (Medsos) kembali heboh atas unggahan akun @ririapriliaaaaa yang memposting sejumlah luka lebam.

Dalam unggahannya tersebut, ia mengaku mendapat penganiayaan oleh oknum Polwan dan ibunya hingga babak belur.

Kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.

Bahkan, ia telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Riau dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

Sontak postingan tersebut, dibanjiri komentar warganet yang memberi dukungan.

“Kak semangat ini harus dituntas secara hukum jangan mau di selesai kan secara kekeluargaan ya semangat,” tulis warganet.

“Jahat sekali mentang2 pakai seragam bisa se enak jidat nya sama orang lain. gak punya hati kah dia,” tulis warganet lainnya.

Viralnya video tersebut, membuat Polda Riau, bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan dan ibunya.

Oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporan oleh Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. [Red]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *