Menanggapi banyaknya ditangkap tangan kepala daerah akhir-akhir ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), calon bupati Purwakarta Padil Karsoma menyatakan penyesalannya dan rasa prihatin mendalam. Ia menegaskan, sudah menjadi sikap dan pilihannya untuk memimpin pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi. Hal utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pembinaan mental spiritual, baginya amat penting untuk mengingatkan apa sebenarnya tujuan menjadi pejabat publik, jika ingin kaya raya dengan menjadi penyelenggara negara maka pasti salah tujuan. Demikian inti yang disampaikan Sekda Kabupaten Purwakarta ini saat bertemu perwakilan santri di Sukatani, Rabu (7/2/2018).

Padil mengajak para santri yang menemuinya untuk menjadi pengawal moral, menjadi pengingat dan jika perlu menggonggongi penyelenggara negara yang menyimpang. Menjadi watchdog untuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan adalah niscaya. Bila efektif maka uang rakyat akan selamat, pejabat tidak ditangkapi dan pembangunan bisa berjalan serta dapat dinikmati rakyat.

“Jadi memang harus saling aktif. Pemerintahnya menjalankan administrasi dengan bertanggungjawab dan transparan, rakyatnya mengawasi dengan telaten. Nah untuk itu diperlukan alat ukur,” ujarnya.

Padil menambahkan, alat ukur yang jelas dan bisa dipakai semua adalah sistem. Contohnya adalah e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), e-procurement (pengadaan elektronik). Bisa juga dikembangkan penggunaan sistem e-retribusi, e-service atau pelayanan elektronik dan e-monitoring.

“Kalau semua transparan dari awal maka semua bisa mengakses informasinya dan bisa memantau pekerjaannya,” jelasnya.

Padil meyakini dengan diterapkannya sistem elektronik maka pelanggaran hukum bisa diminimalisir. Karenanya ia menyambut baik peringatan presiden Jokowi yang berulang kali disampaikan agar kepala daerah berhati-hati. Ia setuju bahwa jangan sampai ada yang bermain uang apalagi menyalahgunakan APBD.

“Itu uang rakyat bukan punya pejabat, jadi harus dipergunakan sesuai peruntukannya. Tidak boleh ada toleransi untuk korupsi,” pungkas Padil. (kp)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com