INDOPOLITIKA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengalokasikan anggaran Rp 18 miliar lebih untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya Rp 16 miliar lebih.

menanggapi hal ini, anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, tidak ingin mengomentari lebih jauh soal kenaikan alokasi anggaran tersebut setiap tahunnya. Hanya saja, dia masih mempertanyakan alokasi anggaran TGUPP yang dibebankan pada pos anggaran Bappeda.

“Kalau kami di PDIP, sebetulnya mengikuti saja rekomendasi Kemendagri agar TGUPP yang diadakan dengan biaya melekat pada operasional gubernur. Jadi seharusnya dibiayai dana operasional gubernur,” kata Gembong saat berbincang dengan wartawan belum lama ini.

“Tapi karena tidak mau, maka alokasi TGUPP ditempelkan di anggaran Bappeda,” sambungnya.

Untuk pertanggungjawaban atas kinerja TGUPP, sambung Gembong, disampaikan Bappeda. Padahal dalam laporan Bappeda, kata dia, hanya melaporkan hal bersifat administrasi, seperti pembayaran gaji.

“Jadi (laporannya) bukan suatu kinerja yang bisa diukur. Karena yang bisa menilai kinerja adalah gubernur. Tapi setiap rapat pertanggungjawaban dengan Bappeda kita tanya outputnya, semisal TGUPP ini mencerminkan percepatan atau perlambatan. Hasilnya ada tampak gak untuk masyarakat?” katanya.

Oleh karena itu, Gembong berharap pada anggaran TGUPP tahun berikutnya dievaluasi. “Sebab, manfaatnya secara langsung tidak tampak. Sebab kalau kita tambah, bermanfaat untuk rakyat tidak? Kalau memang dirasakan maksimal tentu tidak perlu minta pasti kita tambah. Tapi kan tidak signifikan, seharusnya jangan,” jelas Gembong.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com