INDOPOLITIKA.COM – Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menunjuk Laksda TNI Anwar Saadi untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPidmil). Anwar sebelumnya merupakan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI.

JAMPidmil dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI yang diteken Presiden Jokowi pada 11 Februari 2021.

“Laksda TNI Anwar Saadi, S.H. dari Kababinkum TNI menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung,” ujar Hadi dalam keterangannya, Jumat (25/6).

Penunjukan Anwar sebagai JAMPidmil merupakan bagian rotasi 104 perwira tinggi TNI. Ia termasuk 22 perwira tinggi TNI AL yang mendapatkan mutasi dan promosi jabatan.

“Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 104 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 65 Pati TNI AD, 22 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU,” jelas Hadi.

Laksda Anwar Saadi merupakan alumni Akademi Angkatan Laut angkatan 34 Tahun 1988 dan peraih Adhi Makayasa.

Ia sebelumnya pernah menduduki sejumlah jabatan di antaranya Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kepala Staf Angkatan Laut, Staf Ahli Panglima TNI Tk. III Bidang Wassus dan LH/PA, dan Direktur G BAIS TNI periode 2014-2019.

Sesuai Pasal 25A ayat (1) Perpres tersebut, JAM Militer merupakan unsur pembantu pimpinan yang bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Tugasnya yakni mengkoordinir teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com