INDOPOLITIKA.COM – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Teluknaga, Kabupaten Tangetang melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalan protokol.
Kordinator divisi SDM Organisasi dan Informasi Sofyan Hady mengatakan, penertiban APK dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 2-4 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan setelah memberikan imbauan kepada masing-masing partai sesuai dengan arahan dan intruksi dari Bawaslu Kabupaten Tangerang.
“Sejumlah APK yang ditertibkan di sepanjang jalan protokol kecamatan Teluknaga dimulai dari Tanjung Pasir sampai dengan Bojong Renged,” katanya.
“Kemudian untuk jalan desa titik mulai dari desa kebon besar melewati desa lemo, desa muara, desa tegalangus, desa tanjung pasir, desa kebon cau, desa Bojong renged dan desa babakan asem,” tambah Sofyan Hadi kepada Indopolitika.com.
Sofyan Hadi menambahkan, dalam penertiban ini pihaknya bekerjasama dengan trantibum kecamatan, TNI-Polri dan temen-temen PKD sebagai pendampingan.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan aman,” tutupnya. [Red]