INDOPOLITIKA.COM – Wanita yang sudah bersuami ini merasa geram dan kesal atas kelakuan tetangganya yang kerap berusaha menggoda dan berbuat cabul terhadap dirinya.
Kesabaran RH (41) terhadap HI (51) hilang juga. Ia pun lantas menceritakan peristiwa tidak mengenakan yang dilakukan HI terhadap dirinya kepada keponakanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Lengkayap, Lengkiti, Kabupaten OKU, Sumsel. Usai dilaporkan RH, HI pun ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin mengatakan, peristiwa percobaan perkosaan tersebut berawal Senin (13/9/2022) sekitar pukul 08.00 WIB saat korban bertemu tersangka di kebun jagung di desa setempat.
“Tersangka merayu korban untuk mengajak bersetubuh. Korban pun menolak mentah-mentah dan pergi meninggalkan tersangka,” ujarnya, dilansir dari iNews, Jumat (20/1/2023).
Hari berikutnya, lanjut Syafarudin, tersangka dan korban kembali bertemu sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak pulang dari kebun. Tersangka membawa sepucuk senapan angin dan mengacungkan ke arah bagian vital korban.
“Korban langsung menepis, namun tersangka dengan secepat kilat langsung memeluk korban, serta mencium pipi dan bibir korban. Korban berontak dan kabur,” katanya.
Korban tidak langsung menceritakan pelecehan yang dilakukan tetangganya itu, karena takut suaminya mengamuk dan terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Tapi korban bercerita kepada keponkananya,” kata Syafarudin.
Hari berikutnya, korban yang akan ke kebun diadang tiba-tiba dipekuk oleh pelaku dari belakang dan berbuat yang tidak senonoh.
“Korban kembali berontak dan melarikan diri. Tapi kali ini langsung ke Unit PPA Polres OKU untuk melapor,” katanya.
“Tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dan Pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP Jo 53 KUHPidana,” tandasnya. [Red]