INDOPOLITIKA – Kota Padang geger. Dugaan perselingkuhan Camat Padang Selatan berinisial AMP dengan ASN pegawai kecamatan setempat bikin heboh.
Mirisnya, dugaan perselingkuhan itu terjadi di rumah si Camat Padang Selatan berinisial AMP dan digerebek istrinya sendiri. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, (26/4/2025).
Usai penggerebekan dugaan perselingkuhan ini, Camat Padang Selatan berinisial AMP dan selingkuhannya berinisial NG kini dinonaktifkan.
Camat selingkuh digerebek istrinya sendiri sedang berduaan dalam rumah. Saat itu, sang istri pamit pulang kampung bersama anak-anaknya.
Namun karena curiga, ia segera kembali dan mendapati sang suami sedang bersama NG di dalam rumahnya. Usai digrebek, sang camat dan stafnya digiring ke Markas Satpol PP Kota Padang.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Sumatera Barat Andree Algamar mengatakan Camat Padang Selatan berinisial AMP dan staf kecamatan berinisial NG saat itu langsung dibawa oleh Satpol PP.
“Betul, terjadi dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Camat Padang Selatan, berinisial AMP dan staf kecamatan berinisial NG di kediaman oknum camat,” kata Andree kepada wartawan di Markas Pol PP Padang, dilansir Rabu, (30/4/2025) dini hari.
Andree mengatakan pihaknya menonaktifkan Camat Padang Selatan dan stafnya tersebut.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, terhitung hari ini, Camat Padang Selatan dan PNS tersebut dinon aktifkan dalam rangka pemeriksaan khusus,” ujarnya.
Menurut Andre, pemeriksaan khusus terhadap Camat Padang Selatan dan stafnya NG yang merupakan ASN, akan dilakukan oleh tim gabungan, mulai tim Ad Hoc hingga BKPSDM dan inspektorat.
Tanggapan Wali Kota Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan, proses penegakan disiplin akan dilakukan secara profesional dan terbuka terhadap keduanya.
“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.”
“Kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” ujarnya.
Ia juga memastikan perkembangan pemeriksaan akan disampaikan secara transparan kepada publik.
AMP dinonaktifkan mulai Minggu (27/4/2025), setelah pemeriksaan awal di Markas Satpol PP.
Keputusan ini diambil agar yang bersangkutan dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tandasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan