Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Nurhayati Alie Assegaf menyatakan opsi pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dengan 10 syarat yang diajukan partainya harus diakomodir menjadi opsi baru di luar langsung dan tidak langsung lewat DPRD.

“Kami mendukung opsi tiga, Pilkada langsung dengan 10 persyaratan untuk menyempurnakan Pilkada selama ini,” kata Nurhayati sebelum sidang Paripurna pengesahan RUU Pilkada dimulai, Kamis (25/9).

Bagaimana jika peserta sidang menolak opsi ketiga itu? Menurut Nurhayati, FPD dengan kekuatan 148 anggota di parlemen memiliki hak “memaksakan” opsi tersebut diterima menjadi tambahan dari dua opsi yang sudah ada untuk dipilih.

“Dengan 148 anggota kami mempunyai hak untuk opsi kami diakomodir. Sebagaimana dikirimkan di panitia kerja RUU Pilkada, Demokrat menginginkan pilkada langsung dengan 10 syarat dimuat,” tegasnya.

Nurhayati juga mengklaim dalam sidang kali ini, anggota FPD paling banyak menghadiri sidang. Bahkan, dia memastikan soliditas fraksinya mendukung Pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan, yang sempat diragukan banyak kalangan.

“Anggota fraksi Partai Demokrat solid selalu mendukung kebijakan DPP partai. Kita berharap semua mendukung opsi kami dan menang dalam RUU ini untuk kebaikan rakyat,” tegasnya. (jp/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com