Dari Pemilu ke Pemilu sepanjang era reformasi, menghasilkan konfigurasi kekuatan politik di parlemen yang relatif involutif. Padahal kinerja parlemen acapkali diberi rapot merah.  Dengan praktik korupsi politik yang melibatkan anggota parlemen, tetap tinggi. Persoalan menggelitiknya, mengapa partai politik (Parpol) yang dicap korup, tingkat popularitas dan elektabilitasnya tetap bertahan dan meningkat. Luar biasanya, hasil Pemilu acapkali tidak meleset sebagaimana diramal sebelumnya oleh lembaga survei.

Mengacu hasil penetapan  KPU tentang perolehan suara partai politik di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Sabtu, 31 Agustus 2019, dari 16 Parpol peserta Pileg 2019, sebanyak sembilan Parpol memperoleh suara diatas 3,5 persen dari total suara. Angka 3,5 persen adalah ambang batas atau parliamentary treshold (PT). Dengan demikian, Parpol yang beroleh suara di bawah angka tersebut, harus rela suara/kursinya hangus dan gigit jari karena tidak bisa menempatkan wakilnya di parlemen (DPR).

Kesembilan Parpol parlemen peraih suara signifikan di Pileg 2019  tersebut sebagai berikut, yakni:  Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan suara sah berjumlah 27.053.961 dengan persentase 19,3 persen dan mendapat 128 kursi, Partai Gerindra memperoleh suara sah 17.594.839 (12,57%) mendapat 75 kursi, Partai Golkar dengan suara sah 17.229.789 (12.31%) mendapat 85 kursi, PKB dengan suara sah 13.570.097 (9,69%) mendapat 58 kursi.

Selanjutnya Partai Nasdem dengan suara sah 12.661.798 (9,05%) mendapat 59 kursi, PKS dengan  suara sah 11.493.663 (8,21%) mendapat 50 kursi, Partai Demokrat dengan suara sah 10.876.057, (7,77%) mendapat 54 kursi, PAN memperoleh suara sah 9.572.623 (6,84%) mendapat 44 kursi, dan terakhir PPP  dengan suara sah 6,323.147 (4,52%) mendapat 19 kursi

Adapun partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas atau PT adalah Partai Persatuan Indonesia dengan suara sah 3.738.320 (2,67%), Partai Berkarya dengan suara sah 2.929.495 (2,09%),  Partai Solidaritas Indonesia dengan suara sah 2.650.361 (1,89%), Partai Hanura dengan suara sah 2.161.507 atau  (1,54%), Partai Bulan Bintang dengan suara sah 1.099.848 (0,79%) , Partai Garuda dengan  suara sah 702.536 atau 0,50% , dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dengan suara sah 312.775 (0,22%).

Paradoks dan Distorsi

Sebagai Parpol peraih suara signifikan di Pileg 2019, seyogianya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai layaknya wakil rakyat yang terhormat. Seperti fungsi kontrol, anggaran dan legislasi. Namun demikian, ekspektasi publik tersebut tampaknya hanya ada di atas kertas. Masih jauh dari kenyataan. Dengan kata lain terjadi paradoks dan distorsi antara idealitas dan realitas. Salah satu indikasinya dan ini yang sangat parah  adalah karena banyaknya anggota parlemen tersangkut kasus korupsi.

Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK misalnya melansir data, 36 persen kasus yang ditangani melibatkan lingkaran Parpol. Sehingga penting menjadikan politik itu sebagai sarana perbaikan. Hal tersebut dikemukakan   Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Sementara Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 Kamis (28/1). Hasilnya, IPK Indonesia mengalami penurunan 3 poin dari tahun sebelumnya, menjadi 37 poin. Ada tiga hal yang dilihat dalam IPK 2020. Pertama terkait dengan isu ekonomi dan investasi. Kedua, sektor penegakan hukum yang naik. Ketiga, soal politik dan demokrasi. Dibanding dua poin sebelumnya, penurunan hanya terjadi pada poin nomor tiga yakni politik dan demokrasi. Hal ini, menurut TII  menunjukkan sektor politik masih rentan terhadap tindak pidana korupsi.

Sedangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan data, anggota DPR periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK sebanyak 23 orang dan tersebar di delapan Parpol. Paling banyak dberasal dari  Partai Golkar, yaitu delapan orang. Disusul  dari PDI Perjuangan, PAN, dan Partai Demokrat masing-masing sebanyak 3 orang. Anggota dari Partai Hanura sebanyak 2 orang. Empat orang lainnya berasal dari empat partai, yaitu PKB, PPP, Partai Nasdem, dan PKS.

Paling anyar dan spektakuler adalah korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/6/2021), menduga Juliari yang dikenal publik sebagai  kader PDI Perjuangan menerima uang sebesar Rp 32,48 miliar. Uang itu diduga diterima Juliari dari perusahaan-perusahaan penyedia paket bantuan sosial (bansos).

Korupsi juga dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo. Anak buah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini  diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster. Di persidangan, pada Kamis (15/4/2021), Jaksa dari KPK mendakwa mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo menerima suap Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster.

Survivalitas dan Elektabilitas

Meskipun kinerja Parpol papan atas hasil Pileg 2019 banyak yang diragukan, dan bahkan sejumlah kader utamanya terjerat kasus korupsi, eksistensi dan survivalitasnya akan bertahan di Pemilu 2024. Hal ini dapat disimak dari hasil  berbagai survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei. Antara lain Indometer yang dirilis ke publik pada Kamis, 18 Februari 2021 yang menunjukkan,  elektabilitas Partai Demokrat melonjak yang menempatkan partai Parpol  ini di urutan keempat setelah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Golkar.

Trend mirip berdasarkan survei LP3ES yang dirilis Rabu (5/5/2021) terhadap preferensi politik menuju Pemilu 2024 yang menyebutkan, PDI Perjuangan menjadi partai yang paling banyak akan dipilih responden apabila Pemilu dilaksanakan saat ini. Di urutan kedua ada Partai Demokrat dengan angka 11,3 persen. Urutan ketiga Partai Gerindra dengan 9 persen. Kemudian disusul Partai Golkar dengan 7,4 persen. Di posisi kelima ada PKS dengan angka 6 persen.

Sementara hasil survei Parameter Politik Indonesia yang dirilis pada Sabtu (5/6/2021) menunjukkan, PDI Perjuangan masih menjadi Parpol dengan elektabilitas tertinggi dengan 22,1 persen, disusul Gerindra 11,9 persen, dan Golkar 10,8 persen, Partai Demokrat berada di peringkat empat dengan 8,4 persen. Kemudian PKS berada di urutan keenam dengan 7,5 persen.

Hasil mirip juga tercermin dari riset Puspoll Indonesia yang dirilis Minggu (23/5/2021), yang menempatkan PDI Perjuangan  sebagai partai politik dengan elektabilitas tertinggi dengan angka 22,3%. Di urutan kedua, Partai Gerindra (13,4%), PKB (9,2%), Partai Golkar (8,4%) dan PKS (7,4%). Selain itu, Partai Demokrat memiliki tingkat elektabilitas sebesar 5,3%, Partai Nasdem (4,3%), PPP (2,8%), PAN (1,8%), Perindo (0,6%) dan Hanura (0,4%). Sementara, tingkat elektabilitas terendah ada pada Partai Berkarya sebesar 0,1%, Partai Gelora (0,1%), Partai Garuda (0,2%), Partai Bulan Bintang (0,2%) dan PSI (0,3%).

Jauh sebelumnya, temuan survei Polmatrix Indonesia yang disampaikan ke publik Rabu, 16 September 2020, enam Parpol diprediksi lolos ambang batas atau PT  dengan perolehan suara PDI Perjuangan diperkirakan masih unggul dalam Pemilu 2024.  Menyusul PDI Perjuangan adalah Gerindra (dari 13,7 persen menjadi 13,9 persen), Golkar (9,7—8,4 persen), PKS (5,4—5,8 persen), PKB (6,7—5,3 persen), dan Partai Solidaritas Indonesia (4,3—4,5 persen).

Sebuah Renungan

Mengapa di tengah masih belum optimalnya kinerja Parpol dan banyaknya  terjadi korupsi yang melibatkan elit atau kader politik hasil Pileg 2019, nyaris tidak ada pengaruhnya terhadap kemungkinan pergeseran dan perubahan konfigurasi  hasil Pemilu 2024 sebagaimana diprediksi oleh banyak lembaga survei? Jawabannya, sangat banyak. Pertama, Pemilu di Indonesia memang penuh anomali. Artinya, realitas empirik berupa kinerja parlemen—baik atau buruk—tidak secara otomatis berkolerasi dengan hasil Pemilu.

Kedua, apa yang dijargonkan bahwa “Pemilu merupakan ajang reward and punishment system”, dalam logika Pemilu, tidak selalu demikian adanya. Jika jargon tersebut benar adanya, sangat mungkin setiap kali Pemilu akan terjadi perubahan konfigurasi kekuatan di parlemen secara radikal. Buktinya tidak demikian. Peraih suara/kursi signifikan di Pileg 2024 diperkirakan masih didominasi Parpol pemenang Pileg 2019.

Ketiga, sulit dipungkiri kebanyakan pemilih masuk katagori pragmatis dan transaksional. Apa yang disebut dengan partai ideologis, party-id (identifikasi) dan sekaligus rasional dalam kontek politik di Indonesia, memang sangat kecil. Hanya sekitar 10 persen. Tetapi itu semua bisa terjadi karena problem karakter pemilih ini tidak disentuh melalui pendidikan politik yang komprehensif dan massif. Akibatnya situasi ini, dengan cerdik dimanfaatkan oleh Parpol dengan pendekatan kampanye yang juga makin pragmatis untuk kepentingan  kapitalisasi dukungan politik dan meraih kemenangan.

Keempat, manusia atau pemilih di Indonesia memang tergolong pemaaf serta mudah lupa (amnesia) dengan kesalahan atau dosa politik yang dilakukan oleh para elitnya. Situasi ini, dimanfaatkan oleh Parpol dengan melakukan poltical branding  “seolah-olah Parpol yang memiliki suara mayoritas di parlemen identik dengan Parpol credible, terbukti dan teruji”. Terlepas benar-tidaknya kesan tersebut, senyatanya setiap kali Pileg memang tidak mudah terjadi pergeseran dan perubahan dalam konfigurasi kekuatan politik di parlemen.

Kelima,  jelang gelaran Pemilu, acapkali muncul slogan “masyarakat butuh bukti, bukan janji”. Hal ini menimbulkan mindset atau persepsi di kalangan masyarakat/pemilih untuk tidak terlalu mempercayai Parpol gurem atau baru dan lebih baik bertahan atau memilih Parpol yang sudah jelas kursinya di parlemen. Mindset semacam ini,  selain menguntungkan Parpol lama dan gemuk kursinya, juga berdampak atau menyulitkan bagi Parpol yang dikesankan gurem, termasuk Parpol new comer untuk dapat lebih banyak berbicara di pentas Pileg.

Keenam,  peran lembaga survei dalam riset opini atau persepsi publik cukup penting sehingga mampu memperkirakan konfigurasi kekuatan politik di parlemen cukup besar. Tetapi dalam dunia ilmu pengetahuan sekarang ini absah saja, apalagi  hal tersebut dilakukan dengan prinsip metodologi ilmiah. Meskipun mungkin saja ada lembaga survei yang memanipulasi metodologi dan mengintervensi hasil survei agar disesuikan dengan keinginan pihak sponsor. Maka sikap yang rasional,  jika ada yang meragukan atau keberatan dengan makanisme kerja dan hasil suatu lembaga survei, lebih baik bikin saja survei tandingan.

Dalam kontek politik, relativitas atau posibilitas sangat berbicara. Apa yang mungkin dianggap oleh sebagian sebagai anomali, mungkin saja oleh sebagian lain dianggap normal. Misalnya masih bertenggernya konfigurasi kekuatan politik lama meskipun kinerjanya dianggap tidak/kurang memuaskan atau bahkan buruk. Begitupun, image terjadinya paradoks politik semacam itu mestilah dikaji dan direnungi secara komprehensif dan jernih untuk mencari dan mendapatkan korelasi positif dan equilibrium  antara perilaku Parpol atau politisi, kinerja parlemen dengan hasil Pileg. [r]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com