INDOPOLITIKA.COM – Densus 88 Antiteror Polri menetapkan kader Partai Ummat yang juga dosen di Bengkulu berinisial RH sebagai tersangka teroris.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu Noca Alamsyah mengaku prihatin.

“Kita prihatin dengan kondisi kader kita,” kata Noca Alamsyah kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).

Noca mengatakan Partai Ummat DPW Provinsi Bengkulu juga belum menonaktifkan RH sebagai kader. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dan kajian dari DPP Partai Ummat.

“Tapi kita tidak serta-merta menonaktifkan RH. Karena masih menunggu status hukumnya dan masih menunggu kajian dari DPP partai,” ujarnya.

Noca mengungkapkan Partai Ummat juga siap menyiapkan bantuan hukum terhadap RH. Dia menyampaikan sosok RH tidak pernah menunjukkan gelagat sebagai teroris, termasuk dalam ceramah-ceramahnya.

RH merupakan anggota Majelis Pertimbangan Partai di DPW Partai Ummat. Menurut Noca, semua hal yang dilakukan RH terlihat wajar dan biasa.

“RH merupakan Majelis Pertimbangan Partai. Intinya, kami belum menentukan sikap. Yang jelas, karena RH adalah kader Partai, kami akan siap membantu RH,” imbuh Noca.

Sebelumnya, tersangka teroris di Bengkulu berinisial R yang ditangkap Densus 88 Antiteror merupakan seorang dosen.

“Saya kaget beliau dibawa Densus. Saya tidak tahu, namun sore pukul 17.00 WIB memang ada mobil Barracuda parkir di dekat rumah WS,” kata tetangga R, kata Taufik, Kamis (10/2).

Taufik mengatakan selama ini R memang sering berceramah di masjid. Menurutnya, tidak ada isi ceramah R yang melenceng dan mengajak pada aksi terorisme.

“Dia ceramahnya normal saja, tidak keras, tidak pernah mengajak untuk aksi teror. Dia murah senyum,” ucap Taufik.[fed]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com