INDOPOLITIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan pada 20 November 2024.
Pembatalan debat Pilbup Manggarai Barat tersebut disebabkan oleh permintaan dari kedua pasangan calon (paslon) yang masih fokus dengan agenda kampanye tatap muka menjelang berakhirnya masa kampanye.
Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, yang akrab disapa Ano, menjelaskan bahwa kedua paslon tidak dapat menghadiri debat publik pada tanggal yang sudah ditentukan.
Pasalnya, masih banyak titik kampanye tatap muka yang harus mereka kunjungi sebelum masa kampanye berakhir.
“Kedua pasangan calon berhalangan hadir pada debat kedua karena masih ada banyak titik kampanye tatap muka yang belum dikunjungi. Sementara, waktu kampanye tinggal beberapa hari lagi,” ujar Ano, Rabu (6/11/2024).
Ano juga menyampaikan bahwa masing-masing paslon telah mengirimkan surat resmi yang menyatakan ketidakhadiran mereka pada debat tersebut.
Berdasarkan surat pernyataan tersebut, KPU Manggarai Barat kemudian membuat berita acara yang ditandatangani oleh kedua tim penghubung paslon, saksi, serta anggota KPU setempat.
“Surat pernyataan tersebut sudah disampaikan oleh masing-masing calon bupati dan wakil bupati. Dengan adanya surat tersebut, kami kemudian membuat berita acara yang ditandatangani oleh kedua tim penghubung, saksi, dan seluruh anggota KPU Manggarai Barat,” jelas Ano.
Meskipun KPU siap memfasilitasi debat publik sebagai salah satu metode kampanye, Ano menegaskan bahwa debat yang sudah dijadwalkan tidak dapat dilaksanakan karena kedua paslon tidak bersedia untuk mengikutinya.
Pilbup Manggarai Barat 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Christo Mario Y Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Richard) dan Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng). (Chk)
Tinggalkan Balasan